Perubahan Pada Sertifikat Guru Penggerak Sebagai Syarat Menjadi Kepala Sekolah

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Muhdi, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, mempertanyakan penggunaan sertifikat guru penggerak sebagai persyaratan untuk menjadi kepala sekolah. Menurutnya, sertifikat tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai syarat bagi tenaga pendidik yang ingin menjadi kepala sekolah.

Sebaliknya, Muhdi berpendapat bahwa ada kebutuhan untuk melakukan uji coba guna mengevaluasi apakah calon kepala sekolah memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjadi kepala sekolah yang baik dan sesuai.

Dia berharap bahwa sertifikat guru penggerak tidak dijadikan syarat menjadi kepala sekolah, terutama karena program guru penggerak masih baru. Namun, menurut Peraturan Mendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, sertifikat guru penggerak telah diatur sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi kepala sekolah.

Program guru penggerak sendiri sudah dimulai oleh Kemdikbud sejak bulan Juli 2020, dan guru yang mengikuti program tersebut disebut sebagai guru penggerak. Sebelum program guru penggerak ada, tenaga pendidik harus mengikuti diklat calon kepala sekolah jika ingin menjadi kepala sekolah.

Sebelumnya, Kemdikbud menyelenggarakan program diklat untuk mempersiapkan para guru dalam mengelola sekolah, terutama dalam hal nilai-nilai kepemimpinan. Namun, pada tahun 2022 program diklat telah dihentikan dan diganti dengan program guru penggerak, yang awalnya dirancang untuk mempersiapkan SDM sebagai persyaratan untuk menjadi kepala sekolah.

Menurut pendapatnya, program diklat lebih cocok untuk mempersiapkan guru menjadi kepala sekolah karena lebih mudah dipahami dan diterima. Sementara itu, program guru penggerak bagus tetapi menurutnya lebih berorientasi pada fungsi sebagai guru.

Menurut Muhdi, program diklat untuk persiapan jabatan kepala sekolah tetap penting dan perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan SDM yang akan mengisi jabatan kepala sekolah di masa depan. Dia menambahkan bahwa sudah banyak guru yang lulus diklat calon kepala sekolah, dan harapannya adalah para guru yang sudah siap yang akan diangkat sebagai kepala sekolah.

Namun, masih banyak kendala, terutama bagi mereka yang belum mengikuti program guru penggerak.Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof. Unifah Rosyidi, juga tidak setuju dengan persyaratan sertifikat guru penggerak sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Halaman Selanjutnya
Guru Harus Mendapat Kesempatan Sama

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis