Pertama Kali Terjadi, Cek Info GTK Ada Kabar Bahagia Untuk Guru Sertifikasi

- Editor

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info terbaru yaitu ditujukan untuk guru yang telah sertifikasi untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat  untuk mengecek Info GTK masing- masing.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan kabar gembira untuk semua guru sertifikasi perihal status info GTK hari ini yang sudah mulai tahap uji coba.

Apabila di tahun tahun sebelumnya uji coba ini baru dilakukan di bulan Maret mendatang, namun di tahun 2024 ini pertengahan februari sudah dilakukan uji coba.

Ini menunjukan bahwa proses proses validasi info GTK akan segera dilakukan untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2024.

Jika anda membuka info GTK sekarang nantinya akan tampil halaman uji coba yang mana terdapat tiga sub menu yaitu berwarna merah tentang Validasi SKTP, warna kuning Resume Dapodik , dan warna biru muda tentang realitas SKTP.

Apabila isi 3 sub menu tersebut tidak sesuai dengan kondisi bapak ini saat ini tidak perlu khawatir karena ini hanya tahap uji coba bukan validasi sebenarnya.

Indikasi bahwa lebih cepatnya tahap uji coba Info GTK, akan berpengaruh pada vvalisdai Info GTK yang sebenarnya. Apabila proses validasi info GTK ini berjalan lebih cepat dari biasanya hal ini juga akan mengindikasikan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 akan lebih cepat juga ditemani oleh guru.

Semoga saja hal ini benar terjadi. Nah, untuk mempersiapkan hal tersebut anda perlu mempersiapkan nantinya yang akan dicek ulang dalam tahapan validasi data di Info GTK, antara lain yaitu:

  1. NUPTK 

Poin pertama ini yaitu bahwa NUPTK harus dinyatakan valid, NUPTK menjadi kunci utama untuk proses validasi tunjangan profesi, jika tidak memiliki NUPTK maka NRG tidak bisa diterbitkan. Sehingga tidak dapat menerima tunjangan profesi guru sesuai PP 41 Tahun 2009.

Harus ada kesesuaiannya antara Arsip, Dapodik, Serdik baik itu keseusian nama maupaun tanggall lahir.

  1. Kepegawaian

Harus dinyatakan valid untuk status kepegawaian, harus ada kesesuaian data dengan jenis atau nama jabatan Anda sekarang.

  1. Kelulusan Sertifikasi

Yang meliputi Data SIMTUN dan Data KSG harus dinyatakan valid

  1. Beban Mengajar

Syarat terbitnya SKTP adalah mengajar linier dengan sertifikasi pendidik dan mengajar aktif di sekolah naungan Kemdikbud sebagai sekolah induk, sesuai dengan amanah Permendikbud 15 Tahun 2018.

Yang mana untuk minimal beban mengajar guru yaitu 24 JP. Atau guru bisa mendapatkan jam tambahan dengan tugas tugas tambahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apabila beban mengajar Anda melebihi 24 JP dan sesuai dengan aturan akan bisa dinyatakan valid.

Halaman selanjutnya,

5. Usia…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 55,849 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis