Persiapkan 9 Berkas Wajib Ini untuk Diupload pada Link Pengisian DRH PPPK 2023

- Editor

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah pengumuman kelulusan PPPK 2023, langkah selanjutnya adalah bagi pelamar yang dinyatakan lulus harus mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK 2023 dan juga pemberkasan dengan melangkapi berkas pengisian DRH, untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Untuk bisa mendapatkan Nomor Induk PPPK nanti ada beberapa berkas penting yang wajib di upload di SSCASN yaitu pada tab unggah dokumen.

Dalam artikel ini akan berbagi mengenai langkah antisipatif dan juga persiapan pelamar yang lulus untuk setidaknya menyiapkan terdapat 9 berkas pengisian DRH untuk melakukan pemberkasan di PPPK 2023 secara paperless di SSCASN.

Untuk berkas- berkas apa saja yang wajib di upload pada link pengisian DRH PPPK 2023 akan dibahas dalam artikel berikut ini.

Anda dapat melihat hasil pengumuman kelulusan PPPK 2023 melalui akun SSCASN masing – masing atau melalui web resmi instansi yang anda lamar.

Baik anda pelamar PPPK guru, PPPK teknis, PPPK nakes, yang akan diumumkan maksimal di tanggal 15 Desember 2023.

Selah hasil kelulusannya dinyatakan lulus seleksi, langkah selanjutnya pengisian DRH untuk pemberkasan yang tujuannya adalah untuk diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan Nomor Induk PPPK. 

Pengisian DRH ini dijadwalkan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.

Silahkan buka melalui akun SSCASN masing – masing, nantinya akan ada keterangan:

Selamat {nama}, Anda lulus seleksi PPPK guru 2023 tahap selanjutnya pengisian Daftar  Riwayat Hidup (DRH). Apakah Anda akan ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan.

Kemudian anda akan dihadapkan kepada opsi, apakah akan melanjutkan dengan pilihan  ‘Ya’ yang artinya Anda harus mengisi DRH dan melengkapi berkas yang diminta untuk diupload. Atau pilihan ‘Tidak’ yang artinya dengan sadar anda melakukan pengunduran diri.

Berkas Wajib Diupload dalam pengisian DRH

  1. File Scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS atau Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN
  2. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai 3 bulan kedepan
  3. File Scan DRH yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang digabung menjadi 1 File dan sudah dibubuhi materai serta tandatangan oleh calon ASN
  4. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari uni pelayanan pemerintah
  5. Fila scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah
  6. File Scan Ijazah Pendidikan Asli
  7. File Scan Transkrip nilai yang digunakan untuk melamar formasi CASN
  8. File scan surat lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang anda lamar
  9. File foto formal terbaru dengan latar belakang merah

Halaman selanjutnya,

Silahkan Anda bisa mengeceknya …

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 5,787 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis