Di bawah ini adalah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh guru yang termasuk dalam peserta verval sasaran 5:
- Bagi guru yang memiliki ijazah S-1, harus melampirkan dokumen scan atau fotokopi ijazah (jika melampirkan fotokopi, harus dilengkapi dengan legalisir dari Perguruan Tinggi).
- Bagi guru yang sudah diangkat pertama kali sebagai guru, harus melampirkan dokumen scan atau fotokopi SK pengangkatan (jika melampirkan fotokopi, harus dilengkapi dengan legalisir dari Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten atau Kota).
- Bagi guru PNS, harus melampirkan dokumen kepegawaian scan atau fotokopi SK kenaikan pangkat terakhir (jika melampirkan fotokopi, harus dilengkapi dengan legalisir dari Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten atau Kota atau BKD).
- Bagi guru PPPK, harus melampirkan dokumen kepegawaian scan atau fotokopi SK pengangkatan yang masih berlaku (minimal hingga akhir 2023) (jika melampirkan fotokopi, harus dilengkapi dengan legalisir dari Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten atau Kota atau BKD).
- Bagi guru non-ASN di sekolah negeri, harus melampirkan dokumen kepegawaian scan atau fotokopi SK pengangkatan 2 tahun terakhir (jika melampirkan fotokopi, harus dilengkapi dengan legalisir dari Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten atau Kota atau BKD).
- Bagi guru non-ASN di sekolah satuan pendidikan, harus melampirkan dokumen kepegawaian scan atau fotokopi SK pengangkatan 2 tahun terakhir (jika melampirkan fotokopi, harus dilengkapi dengan legalisir dari Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten atau Kota atau BKD).
Demikianlah persyaratan dan jadwal terbaru yang berkaitan dengan perpanjangan verifikasi dan validasi bagi guru kategori yang belum berhasil lulus uji kompetensi pada akhir PLPG. Demikian informasi mengenai Perpanjangan Verval PPG Dalam Jabatan. Semoga dapat menambah informasi dan dijadikan referensi untuk tenaga pendidik.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Yud/law)
Halaman : 1 2