Perpanjangan Verval PPG Dalam Jabatan

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi yang harus diketahui oleh pendaftar PPG Dalam jabatan. Hal tersebut adalah mengenai perpanjangan verval PPG Dalam Jabatan. Perpanjangan Verval PPG Dalam jabatan tersebut dapat dipersiapkan oleh para pendaftar PPG.

Kabar gembira bagi para guru yang termasuk dalam sasaran 5 verifikasi dan validasi administrasi PPG Dalam Jabatan, karena pendaftaran atau pengajuan berkas akan diperpanjang hingga 31 Maret 2023.

Perpanjangan jadwal ini bertujuan untuk memberikan tambahan waktu bagi verifikasi dan validasi administrasi PPG Dalam Jabatan. Surat resmi ini menyebutkan bahwa guru yang belum lulus uji tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG akan termasuk dalam sasaran 5.

Surat edaran Dirjen GTK Nomor 0493/B2/GT.00.05/2023 secara resmi mengumumkan perpanjangan jadwal verifikasi dan validasi bagi guru yang termasuk dalam sasaran 5, yaitu guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional pada akhir PLPG. Perpanjangan jadwal ini ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota.

  • Jadwal pendaftaran atau pengajuan berkas semula dijadwalkan pada tanggal 13 hingga 19 Maret 2023, tetapi kemudian diperpanjang menjadi tanggal 29 hingga 31 Maret 2023.
  • Jadwal perbaikan berkas awalnya berlangsung dari tanggal 15 hingga 21 Maret 2023, namun kemudian jadwal tersebut diperpanjang hingga tanggal 29 Maret hingga 2 April 2023.
  • Jadwal verifikasi dan validasi oleh petugas semula dijadwalkan pada tanggal 15 hingga 25 Maret 2023, tetapi kemudian diperpanjang menjadi tanggal 29 hingga 3 April 2023.
  • Jadwal pengumuman hasil validasi semula dijadwalkan pada tanggal 28 Maret 2023, namun kemudian jadwal tersebut diperpanjang hingga tanggal 5 April 2023.

Halaman Selanjutnya
Persyaratan yang harus dipenuhi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis