Sebagai informasi, seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 terbuka untuk guru dengan kategori sasaran tertentu. Guru-guru yang bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan,antara lain mereka yang masuk sasaran kategori A dan kategori B.
Bagi guru yang termasuk kategori A adalah mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi PPG tahun lalu. Sehingga kategori A tak perlu mengikuti seleksi administrasi pada PPG Dalam Jabatan 2023 ini.
Sedangkan, bagi guru yang termasuk dalam kategori B yakni guru non sertifikasi yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi PPG. Oleh sebab itu, kategori B wajib melakukan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.
Perpanjangan masa seleksi admininistrasi PPG Dalam Jabatan 2023 dipengaruhi oleh Surat Keputusan Bersama tiga Menteri. Hal tersebut membuat panitia PPG Dalam Jabatan melakukan penyesuaian jadwal rangkaian seleksi PPG Dalam Jabatan.
Tentu, terdapat beberapa perubahan jadwal seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 karena menyesuaikan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Beberapa hari yang dimaksudkan antara lain Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2023 pada tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023.
Untuk menyimak lebih jelas mengenai hingga kapan perpanjangan masa seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023. Berikut perubahan jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun ini.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya