Baru saja plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana yang merupakan Ketua Panitia Seleksi Nasional menyampaikan kabar terkini terkait pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022.
Dirinya menyatakan bahwa pengumuman pascanggah seleksi PPPK guru tahhun 2022 belum disampaikan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bima menyarankan kepada para pelamar yang menantikan pengumuman pascasanggah untuk menanyakan kepar Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementrian Pendidikan, Prof. Nunuk Suryani.
Mengutip dari laman JPNN.com “Pengumuman pascasanggah akan disampaikan oleh Kemendikbudristek. Informasi lebih lanjut bisa ditanyakan kepada Prof. Nunuk Suryani,”
Jawaban Dari Deputi SINKA BKN
Senada dengan plt. Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA) BKN, Suharmen menyatakan bahwa pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 belum bisa dilaksanakan.
Suharmen tidak menjawab terkait kapan pengumuman akan disampaikan. Alasannya karena Kementrian Pendidikan yang memegang data hasil sanggah. Faktanya data tersebut belum juga disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara. Sehingga BKN tidak bisa menjelaskan terkait penerimaan sanggahn pelamar diterima atau ditolak.
Suharmen mengaku bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Kementrian Pendidikan. Surat tersebut meminta Kementrian Pendidikan untuk segera memberitahukan sanggahan para pelamar.
Mengutip dari laman JPNN.com Suharmen mengatakan bahwa pihaknya belum menerima jadwal terbaru terkait pengumuman hasil pasca sanggah.
Memang untuk mengelola data hasil pascasanggah cukup memakan waktu. Kata Suharen untuk melakukan proses pengecekan ulang, verivikasi, validasi dan finalisasi dat memerlukan waktu selama satu bahkan lebih dari dua hari.
Suharmen meyakini bahwa pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 dapat disampaikan pada pekan ini. Pihaknya telah menggerakan stafnya untuk mengirimkan surat resmi kepada Kementrian Pendidikan.
Kemendikbud sendiri pastinya butuh waktu untuk menyusun argumen yang tepat. Supaya saat ada peserta yang digugurkan argumennya jelas dan tidak menciderai.
Beralih ke lain sumber, Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Nunuk Suryani belum memberikan tanggapannya terkait pengumuman pasca sanggah ini.
Halaman Selanjutnya
linimasa pelaksanaan yang seharusnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya