Permen PANRB Jabatan Fungsional Terbaru Permudah PNS, Simak Penjelasannya

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehingga dapat diketahui bahwa dari jumlah ASN yang totalnya sebanyak 4,31 juta, fungsionalnya sebanyak 2,1 juta atau 58 persen dari jumlah PNS sebanyak 3,95 juta.

Maka transformasi ini dilakukan untuk merubah tata kelola jabatan fungsional yang berbasis angka kredit menjadi berdasarkan capaian kinerja.

Selain itu Azwar Anas memastikan bahwa transformasi kebijakan ini dapat menjadi momentum simplifikasi regulasi demi birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

Dalam pembuatan peraturan ini Azwar Anas meminta masukan dari banyak pihak mengenai bagaimana untuk membuat aturan yan tidak lagi membebani jabatan fungsional, sehingga kedepannya dapat melompat untuk mencapai reformasi birokrasi berdampak seperti yang diharapkan oleh Presiden.

Permenpan RB No 1 tahun 2023 ini mungkin dapat dikatakan tidak sempurna akan tetapi diharapkan dapat menjadi solusi atas tantangan-tantangan dalam penataan jabatan fungsional selama ini.

Anas menambahkan KemenPANRB juga telah melakukan transformasi terkait dengan jabatan pelaksana, jika pada sebelumnya terdapat 3.411 jabatan pelaksana di 40 urusan instansi pemerintahan untuk sekarang telah disederhanakan menjadi 3 klasifikasi jabatan.

Tiga jabatan baru Aparatur Sipil Negara yang dikelompokkan yaitu bidang keahlian, bidang keterampilan dan bidang teknisi.

Penyederhanaan yang dilakukan ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo supaya birokrasi menjadi lebih lincah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis