Permen PANRB Jabatan Fungsional Terbaru Permudah PNS, Simak Penjelasannya

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehingga dapat diketahui bahwa dari jumlah ASN yang totalnya sebanyak 4,31 juta, fungsionalnya sebanyak 2,1 juta atau 58 persen dari jumlah PNS sebanyak 3,95 juta.

Maka transformasi ini dilakukan untuk merubah tata kelola jabatan fungsional yang berbasis angka kredit menjadi berdasarkan capaian kinerja.

Selain itu Azwar Anas memastikan bahwa transformasi kebijakan ini dapat menjadi momentum simplifikasi regulasi demi birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

Dalam pembuatan peraturan ini Azwar Anas meminta masukan dari banyak pihak mengenai bagaimana untuk membuat aturan yan tidak lagi membebani jabatan fungsional, sehingga kedepannya dapat melompat untuk mencapai reformasi birokrasi berdampak seperti yang diharapkan oleh Presiden.

Permenpan RB No 1 tahun 2023 ini mungkin dapat dikatakan tidak sempurna akan tetapi diharapkan dapat menjadi solusi atas tantangan-tantangan dalam penataan jabatan fungsional selama ini.

Anas menambahkan KemenPANRB juga telah melakukan transformasi terkait dengan jabatan pelaksana, jika pada sebelumnya terdapat 3.411 jabatan pelaksana di 40 urusan instansi pemerintahan untuk sekarang telah disederhanakan menjadi 3 klasifikasi jabatan.

Tiga jabatan baru Aparatur Sipil Negara yang dikelompokkan yaitu bidang keahlian, bidang keterampilan dan bidang teknisi.

Penyederhanaan yang dilakukan ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo supaya birokrasi menjadi lebih lincah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis