Permen PANRB Jabatan Fungsional Terbaru Permudah PNS, Simak Penjelasannya

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme penilaian untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk ke dalam jabatan fungsional mengalami perubahan hal itu disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Perubahan yang dilakukan ini bertujuan supaya mereka tidak hanya terfokus mengurus nilai kredit ketimbang mengurus capaian kinerja.

Azwar Anas mengatakan bahwa sebelum adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional para PNS non struktural harus sampai cuti selama 3 sampai 7 hari hanya untuk melakukan pengisian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (Dupak).

Dia juga mengatakan bahwa kemarin para PNS yang menjadi pejabat fungsional di daerah mengeluh karena sibuk mengurus isi dupak, angka kredit, sehingga waktunya habis lebih dari 3 hari untuk mengisi hal-hal seperti ini.

Padahal semestinya dapat digunakan untuk melakukan akselerasi program yang berdampak kepada masyarakat.

Penilaian berdasarkan capaian kinerja saat ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Penilaiannya sendiri dilakukan atas dasar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan jabatan fungsional yang tengah diduduki.

SKP itu nantinya diurus bersama dengan para pemimpinan yang ada di jabatan fungsionalnya, sehingga sasaran-sasaran kinerja dari PNS fungsional akan dilakukan pembahasan bersama dengan para pimpinan.

Pada penentuan capaian kinerja akan berisi indikator-indikator yang harus dicapai sampai langkah-langkah pelaksanaannya.

Azwar Anas mengatakan dahulu angka kreditnya terlalu ribet, sehingga membuat banyak orang mengeluh dalam urus angka kredit.

Selain itu penilaian kinerja pada pemenuhan angka kredit pada sebelumnya dipandang terlalu administratif dan menyulitkan dalam pengusulan kenaikan pangkat.

Namun pada sekarang ini tidak lagi ribet, dengan begitu para PNS dapat lebih lincah kerja dan dapat lebih mudah.

Menurut Azwar Anas, kemudahan dalam penilaian untuk JF ini penting karena dari segi sisi jumlah mereka mendominasi total secara keseluruhan PNS.

Jumlah PNS pada saat ini yang telah ia catat mencapai sebanyak 3.956.018 secara keseluruhan dan yang masuk ke dalam jabatan fungsional sebanyak 2.103.673 atau 58 persennya, dan sisanya merupakan jabatan pelaksana sebanyak 1.503.683.

Halaman Selanjutnya

Sehingga dapat diketahui bahwa dari jumlah ASN

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru