Peringatan Untuk Kepala Sekolah dan Guru dari Kemdikbud, Waktunya Tinggal Besok!

- Editor

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan ditujukan kepada guru dan kepala sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dibagikan melalui akun instagram resmi Ditjen GTK berkaitan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Kita tahu sebagaimana pengumuman sebelumnya bagi satuan pendidikan paling lambat pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yaitu di tanggal 31 Maret 2023.

Namun, setelah itu terdapat pengumuman untuk diperpanjang hingga besok yaitu tepatnya di tanggal 14 April 2023.

Kemendikbud memperingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah maupun Plt Kepala Sekolah dan Guru yang satuan pendidikannya mendaftar IKM untuk segera melakukan penyelesaian proses pendaftarannya di Platform Merdeka Mengajar.

Bagi satuan pendidikan terdapat 2 hal yang perlu dipastikan sebelum pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka ditutup! Apa saja kedua hal tersebut? Yuk simak selengkapnya berikut ini.

Periksa halaman Rekap Pendafataran atau Rekap Refleksi

Silahkan bagi Anda operator sekolah dapat mengeceknya kembali secara teliti, pastikan bahwa status pendaftaran sudah berubah menjadi “Terdaftar”

Selain itu pastikan juga opsi yang dipilih oleh satuan pendidikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan dari satuan pendidikannya masing- masing.

Catatan, untuk rekap refleksi hanya bagi satuan pendidikan yang sebelumnya telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023.

Muncul banyak sekali pertanyaan dari satuan pendidikan yaitu bagaiamna jika opsi Implementasi Kurikulum Merdeka tidak sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan?

Bahwa satuan pendidikan memiliki 3 kali kesempatan untuk mengubah opsi Implementasi Kurikulum Merdeka, hingga pendaftaran ditutup. 

Jadi, jika satuan pendidikannya adna belum pernah diganti, masih memiliki kesempatan untuk mengganti opsinya. Namun, apabila sudah mencapai 3 kali sudha dapat diganti. Dan opsi yang berlaku yaitu opsi pilihan yang terakhir.

Melaporkan Kendala

Apabila Anda masih memiliki pertanyaan atau hambatan teknis terkait pendaftaran IKM ini, Anda dapat segera akses https://bit.ly/KendalaPendaftaranKM.

Berikut ini merupakan alur, apabila terjadi kendala dalam proses pendaftaran, antara lain:

  1. Masuk ke laman dan isi formulir pada link https://bit.ly/KendalaPendaftaranKM.
  2. Silahkan cek akses, kemudian coba keluar atau log out. Lalu masuk ke PMM.
  3. Jika sudah lebih dari 5 hari kerja, tekan tombol Pusat Bantuan pada https://bit.ly/KendalaPendaftaranKM dan jelaskan perihal “Follow Up Akses Pendaftaran > 5 hari kerja.”
  4. Kemudian log out dan log in ke PMM lagi untuk mengecek akses secara berkala.

Halaman selanjutnya,

Pastikan Anda telah mendapatkan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,171 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis