Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

- Editor

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Mendikdasmen Deep Learning bukan Pengganti Kurikulum Merdeka

Keterangan Mendikdasmen Deep Learning bukan Pengganti Kurikulum Merdeka

Pada tahun 2025, seluruh guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Indonesia diharuskan melakukan sejumlah langkah administratif penting untuk memastikan kelancaran layanan dan hak-hak mereka. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban ini dapat berisiko menyebabkan pemblokiran layanan, termasuk tunjangan profesi, akses ke aplikasi pendidikan, dan hak-hak lainnya.​

  1. Verifikasi Data Pribadi dan Jabatan

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan bahwa data pribadi dan jabatan yang tercatat dalam sistem SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) atau aplikasi terkait lainnya sudah akurat dan terbaru. Perubahan data seperti nama, tempat lahir, NUPTK, dan jabatan harus segera diperbarui untuk menghindari ketidaksesuaian data yang dapat menghambat proses administrasi dan pembayaran tunjangan.​

  1. Aktivasi dan Pembaruan Akun SIMPKB

Guru wajib memastikan bahwa akun SIMPKB mereka aktif dan terhubung dengan data yang valid. Jika akun belum terdaftar atau terdapat masalah teknis, segera lakukan registrasi atau perbaikan melalui laman resmi SIMPKB. Keterlambatan dalam aktivasi akun dapat berdampak pada keterlambatan dalam pencairan tunjangan dan akses ke pelatihan profesional.​

  1. Pembaruan Sertifikat Pendidik dan Kualifikasi Akademik

Guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau memiliki sertifikat pendidik baru harus memastikan bahwa sertifikat tersebut telah terdaftar dan terverifikasi dalam sistem. Kesesuaian antara sertifikat pendidik dan mata pelajaran yang diajarkan sangat penting, terutama setelah dicabutnya aturan linearitas dalam Permendikbudristek No. 7 Tahun 2024, yang memungkinkan guru mengajar mata pelajaran di luar sertifikat mereka tanpa kehilangan hak tunjangan profesi. ​

  1. Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat dan Jabatan

Guru yang memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat atau jabatan harus segera menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan. Keterlambatan dalam pengajuan kenaikan pangkat dapat mempengaruhi status kepegawaian dan hak-hak lainnya. Pastikan semua dokumen pendukung, seperti SK Pangkat, SK Jabatan, dan bukti pelaksanaan tugas, telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.​

  1. Pendaftaran dan Pembaruan Data di Aplikasi Dapodik

Bagi guru yang mengajar di sekolah negeri, wajib memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan diperbarui dalam aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Ketidaksesuaian data dalam Dapodik dapat menyebabkan ketidakcocokan antara data kepegawaian dan data sekolah, yang berisiko menghambat proses administrasi dan pembayaran tunjangan.​

  1. Pendaftaran di Aplikasi SIMASN dan SIMPPPK

Guru PPPK yang belum terdaftar dalam aplikasi SIMASN atau SIMPPPK harus segera melakukan registrasi. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola data kepegawaian dan memastikan bahwa guru mendapatkan hak-hak mereka secara tepat waktu. Keterlambatan dalam pendaftaran dapat menyebabkan pemblokiran layanan dan hak-hak kepegawaian lainnya.​

  1. Pemantauan dan Penyelesaian Masalah Administratif

Guru diharapkan untuk secara rutin memantau status administrasi mereka melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah. Jika ditemukan masalah atau ketidaksesuaian data, segera lakukan perbaikan atau klarifikasi melalui kanal resmi yang telah disediakan, seperti layanan pengaduan atau helpdesk. Penyelesaian masalah administratif secara proaktif dapat mencegah pemblokiran layanan dan memastikan kelancaran proses kepegawaian.​

Tingkatkan Literasi, Info Guru Terbaru dan Diklat gratis melalui Channel telegram “Komunitas Guru indonesia” link berikut https://t.me/KomunitasGuruIndonesiaa

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru

Ready PERANGKAT AJAR KURMER GANJIL DAN GENAP   Perangkat Ajar yang Anda dapat :   1. Perangkat 2 semester ganjil/genap tahun ajar terbaru  2. Analisis Keterkaitan CP dan ATP   3. Analisis Kompetensi   4. Analisis SKL   5. Jurnal Mengajar Guru   6. KKTP   7. Pemetaan Kompetensi   8. Penetapan IPK   9. Analisis Alokasi Waktu   10. Program Semester   11. Program Tahunan   12. ATP   13. Modul Ajar .. Mau pesan? https://bit.ly/PerangkatKURMERTERBARU

Halaman Selanjutnya

Peningkatan Kompetensi Profesional…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis