Simak ulasan perbedaan KemenPAN RB dan BKN:
A. Dasar Hukum KemenPAN RB dan BKN
KemenPAN RB merupakan singkatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. KemenPAN RB bekerja berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sedangkan, Badan Kepegawaian Negara atau disingkat BKN memiliki dasar hukum dari Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972 tentang Badan Kepegawaian Negara.
Menurut pusdik.mkri.id, adapun dua peraturan perundang-undangan yang mengatur yakni:
1. Peraturan Presiden dengan persetujuan DPR (menurut Pasal 5 ayat (1) UUD 1945), atau yang dibentuk oleh DPR dan disahkan oleh Presiden (menurut Pasal 20 Amandemen Pertama UUD 1945).
Materi muatan Peraturan Pemerintah berisi materi untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya sesuai Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2011.
2. Peraturan Perundang-undangan yang tidak memerlukan persetujuan DPR.
Materi muatan Peraturan Presiden berisi materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang, materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah, atau materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan sesuai Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2011.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya