Seleksi PPPK 2023
Pada pendaftaran PPPK 2023
Semua kategori pendaftar baik kategori guru honorer sekolah negeri/swasta yang sudah masuk Dapodik, Individu baru yang memiliki sertifikat pendidik, dan Guru honorer K2 yang ada dalam database BKN tetap harus melakukan pendaftaran ulang melalui akun SSCASN.
Nantinya harus menyesuaikan linieritas, mulai dari kualifikasi S1/ D4, kemudian jenis sertifikasi sesuai dengan Permendikbud 16/2019 dan dapat memilih formasi mata pelajaran.
Mekanisme seleksi Tahun 2023, terdiri atas:
Penempatan : Bagi P1 atau yang telah lulus passing grade tahun 2021 akan diprioritaskan untuk mendapatkan penempatan
Seleksi Menggunakan CAT: yang ditujukan bagi guru THK-II, guru Honorer, Lulusan PPG dan Guru Non ASN,
Untuk keputusan penempatan pada tahun 2023, formasi seluruhnya pada dinas pendidikan
Demikian informasi mengenai Perbedaan dan Persamaan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022 dengan PPPK Guru 2023, Yang Harus Anda Ketahui, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2