Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menerapkan Kurikulum Merdeka pada Tahun Pelajaran 2022/2023 pada seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. Kita perlu memahami apa saja perangkat pembelajaran Kurikulum Merdeka ini.
Apa itu Kurikulum Merdeka? Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru juga memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai Perangkat Ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Bentuk struktur kurikulum Merdeka terdiri dari kegiatan :
- Intrakurikuler
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, dan
- Ekstrakurikuler.
Perangkat Pembelajaran Kurikulum Merdeka berisi berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Yang meliputi Capaian Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran, Modul Ajar dan Modul Projek.
Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran dalam kurikulum merdeka merupakan keterampilan belajar yang dimiliki oleh siswa dan harus diselesaikan setiap tahap. Kurikulum Merdeka sendiri merupakan kurikulum yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengatur kegiatan pembelajaran di sekolah yang bersifat student centered learning atau berpusat pada siswa.
Isi dari capaian pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka, yaitu kumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun komprehensif berbentuk narasi. Pemetaan capaian pembelajaran Kurikulum Merdeka sesuai perkembangan siswa dalam fase usia.
Strategi untuk mencapai capaian pembelajaran yaitu dengan mengurangi cakupan materi dan mengubah tata cara penyusunan yang lebih fleksibel sehingga siswa tidak merasa tertekan untuk mencapai pembelajaran tersebut.
Capaian Pembelajaran dalam Kurikulum merdeka ditetapkan oleh pemerintah, merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.
Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik pemetaan capaian pembelajaran dibagi dalam fase usia.
Berikut ini merupakan pembagian fase fase dalam proses pembelajaran, yaitu :
- Fase Fondasi : Prasekolah Taman kanak kanak
- Fase A : Kelas 1 dan 2 Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah
- Fase B : Kelas 3 dan 4 Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah
- Fase C : Kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah
- Fase D : Kelas 7-9 SMP atau MT
- Fase E :Kelas 10 SMA, SMK atau MA
- Fase F : Kelas 11- 12 SMA, SMK, atau MA
Alur Tujuan Pembelajaran
Perangkat pembelajaran Kurikulum Merdeka selanjutnya yaitu Alur Tujuan Pembelajaran. Kurikulum operasional satuan pendidikan dan Alur Tujuan pembelajaran (ATP) memiliki fungsi yang sama dengan silabus, yaitu sebagai acuan perencanaan pembelajaran
Perumusan dan penyusunan Alur dan Tujuan Pembelajaran berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur.
Penggunaan kata kerja operasional dalam rumusan tujuan pembelajaran memfasilitasi guru dalam mengidentifikasi indikator atau kegiatan/aktivitas pembelajaran yang tentunya sangat terkait dengan pemilihan materi ajar dan jenis evaluasi pembelajaran baik formatif maupun sumatif.ajaran.
Prinsip-prinsip Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) diantaranya: sederhana dan informatif, esensial dan konseptual, berkesinambungan, pengoptimalan tiga aspek kompetensi, Merdeka Belajar, operasional dan aplikatif, dan adaptif dan fleksibel.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya