Penyebab Tunjangan Guru Dihentikan Kemdikbud, Perhatikan 6 Poin Ini

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran tunjangan guru dari pemerintah bagi para penerima tunjangan juga perlu diwaspadai, karena terdapat hal- hal yang dapat memicu penghentian tunjangan oleh pemerintah. Dalam artikel ini akan dibahas mengeai penyebab tunjangan guru dihentikan Kemdikbud.

Penghentian tunjangan guru, tidak semerta – merta terjadi apabila tidak ada alasan tertentu, tentu saja terjadinya penghentian tunjangan ini ada hal hal yang perlu diperhatiakan oleh guru. 

Dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pentunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi atau Sertifikasi Guru, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan untuk Guru ASN Daerah, dijelaskan juga mengenai alasan penghentian tunjangan guru.

Berikut ini 6 poin penyebab tunjangan guru dihentikan mulai dari tunjangan profesi guru, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan, dapat dihentikan oleh Kemendikbud, yaitu: 

  1. Meninggal dunia
  2. Mencapai batas usia pensiun
  3. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
  4. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  5. Mendapatkan tugas belajar
  6. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru

Lalu untuk aturan penghentiannya, jika guru ASN penerima tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus atau tambahan penghasilan meninggal dunia atau mencapai batas usia pensiun, tunjangan akan dihentikan pada bulan berikutnya.

Sementara itu, untuk alasan yang bisa dihindari seperti guru ASN mengundurkan diri, dipindana penjara, dan tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru, penghentian tunjangan dilakukan pada bulan berkenaan.

Jika guru ASN mendapatkan tugas belajar, tunjangan akan dihentikan pada saat guru tersebut melaksanakan tugas belajar.

Selain itu, Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pentunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi atau Sertifikasi Guru, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan untuk Guru ASN Daerah, dijelaskan juga mengenai jadwal tunjangan akan dicairkan untuk masing- masing penerima.

Perlu diketahui, beberapa tunjangan yang diterima guru yaitu pertama, tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi atau TPG yang dipertukan bagi guru yang telah medapatkan sertifikat pendidik melalui program PPG.

Lalu kedua, tunjangan khusus yang ditujukan bagi guru yang dikhususkan bagi guru ASN daerah yang telah memiliki status sertifikasi.

Dan yang ketiga, untuk guru ASN yang belum sertifikasi akan menerima tambahan penghasilan dengan besaran yang berbeda.

Halaman selanjutnya

Masih dalam Permendikbudristek…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis