- Status Kepegawaian
Kita perlu perhatikan status kepegawaian kita, kerana yang akan terpanggil baik guru dan kepala sekolah dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honorer Daerah dan Guru Tetap Yayasan.
Jika Anda tidak termasuk diantaranya maka akan sulit Anda untuk terpanggil.
6. Perhatikan Batas Waktu
Ini juga sangat penting karena untuk melakukan berbagai pemutakhiran data Anda harus memperhatikan batas waktu yang sudah ditentukan, jangan sampai anda lalai kemudian menjadi terlambat.
Demikian ulasan tentang Penyebab Sudah Puluhan Tahun Mengajar Tetapi Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2