Penyebab Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru, Begini Jawaban Panselnas

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab pembatalan penempatan P1 dijawab oleh pihak Panselnas bahwa hal itu terjadi karena adanya kesalahan verval tim Kemdikbud.

Pengumuman pembatalan penempatan p1 memang sudah resmi diumumkan oleh Kemdikbudritek yang telah tertuang dalam surat pengumuman Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023.

Informasi mengenai penyebab pembatalan penempatan P1 PPPK guru tahun 2022, dilansir dari Calon Guru bahwa ada guru yang menanyakan alasan mengenai penyebab utama pembatalan penempatan P1 PPPK melalui Whatsapp.

Pihak Panselnas sendiri menjawab melalui voice note sebagai berikut :

Peserta yang termasuk ke dalam pembatalan penempatan P1, itu dikarenakan dilakukan verifikasi kembali oleh Panselnas dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1.”

Pihak Panselnas juga menjelaskan bahwa sanggah yang dimaksud bukanlah dari peserta, melainkan akan dilakukan verifikasi kembali dari Panselnas. Nanti Panselnas yang mengurutkan, mana yang urutannya terlebih dahulu.

Jadi, penyebab pembatalan penempatan P1 PPPK karena memang akan dilakukan verifikasi kembali oleh pihak Panselnas. Oleh sebab itu, para peserta diharapkan untuk tetap bersabar dengan mengikuti pendaftaran PPPK 2023.

Meski demikian tidak perlu khawatir Bapak/Ibu guru yang dibatalkan penempatannya, akan tetap menjadi prioritas di seleksi PPPK tahun 2023. Hal ini karena para pelamar prioritas (P1) PPPK datanya sudah terdata di database Kemdikbud.

Hal ini tentu menjadi kabar yang sedikit membuat lega meskipun memang masih harus menunggu pendaftaran PPPK Tahun 2023.

Untuk informasi sebesar 3.043 pelamar prioritas (P1) yang mengalami pembatalan penempatan. Mereka yang awalnya mendapatkan penempatan berubah statusnya menjadi tidak mendapat penempatan.

Sebelumnya Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan surat pengumuman yang menjelaskan bahwa terjadi pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.

“Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, pemerintah menyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.”

Halaman Selanjutnya

Dengan adanya jawaban dari pihak Panselnas….

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 422 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis