Mengundurkan Diri Atas Permintaan Sendiri
Mengunduran diri terntunya berkaitan dengan kepentingan masing-masing dari seorang guru ASN.
Misalnya ada ada guru yang ingin terlibat dalam politik seperti mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Pemberhentian ini dilakukan pada bulan berkenaan.
Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Misalnya dalam hal ini ada guru ASN yang melakukan tindak pidana kejahatan yang berhubungan dengan jabatannya sebagai guru.
Maka pembayaran tunjangan sertifikasinya secara otomatis diberhentikan dan pemberhentian tersebut dilakukan pada bulan berkenaan.
Mendapat Tugas Belajar
Jika seorang PNS yang menjalani Tugas Belajar selama lebih dari 6 (enam) bulan, akan dibebaskan sementara dari jabatannya.
Kemudian tunjangan sertifikasi dapat dibayarkan kembali setelah dinyatakan telah melaksanakan tugas kembali oleh pejabat yang berwenang. Pemberhentian dilakukan pada bulan berkenaan sejak melaksanakan tugas belajar.
Tidak Lagi Menduduki Jabatan Fungsional Guru
Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya jabatan fungsional guru hanya dapat diisi oleh guru yang berstatus sebagai PNS.
Dalam hal ini tunjangan sertifikasi akan diberhentikan apabila tugas, tanggung jawab, serta wewenang untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi tidak lagi dijalankan.
Pemberhentian pembayaran tunjangan sertfikasi untuk guru dengan ketegori ini akan dilakukan pada bulan berkenaan.
Demikian tadi penjelasan terkait penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG).
Semoga informasi terkait penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG) bermanfaat.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Sekian dari penulis besar harapannya atas apa yang sudah ditulis bermanfaat untuk semua pihak.
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)