Seleksi PPPK 2022– Seleksi PPPK 2022 dikabarkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat dan siap disambut oleh seluruh pelamar. Baik oleh guru yang belum lulus sekesi di tahun 2021 maupun yang sudah lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi.
Dalam seleksi PPPK 2022 nanti terdapat penentu kelulusan untuk seluruh pelamar yang harus diketahui dan menjadi persiapan dari sekarang.
PPPK 2022 menjalankan tiga jenis mekanisme seleksi yaitu:
- Penempatan pelamar yang sudah lulus passing grade,
- Seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan
- Seleksi tes.
Untuk penjelasanya masing masing mekanisme yaitu sebagai berikut,
- Penjelasan mekanisme yang pertama adalah penempatan pelamar yang sudah lulus passing grade dan tentu ditujukan untuk guru yang sudah lulus PG pada PPPK 2021 lalu.
- Mekanisme kedua adalah seleksi kesesuaian dan verifikasi ditujukan untuk guru THK-II dan guru honorer di sekolah negeri yang sudah mengabdi selama minimal 3 tahun.
- Dan untuk mekanisme seleksi tes ditujukan untuk guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan kurang dari 3 tahun, serta lulusan PPG dan guru honorer di sekoah swasta.
Perlu diketahui, dari tiga jenis mekanisme tersebut, juga ada penentu kelulusan seleksi untuk seluruh pelamar baik pelamar prioritas maupun pelamar umum.
Pelamar prioritas terdiri dari prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3. Dimana P1 bisa langsung mengikuti penempatan formasi oleh Pemda dan syaratnya adalah sudah pernah menjadi peserta seleksi PPPK 2022.
Pelamar Prioritas 1
Urutan pesertanya adalah guru THK-II, guru honorer di sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru honorer di sekolah swasta.
Pelamar yang menduduki posisi prioritas 1 ini dipastikan tidak mengikuti tes lagi dan bisa langsung mendapatkan posisi aman daripada pelamar yang lain.
Penentu kelulusan bagi pelamar prioritas 1 adalah kuota formasi yang masih tersedia di daerah pelamar masing-masing.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya