Penting! Tidak Dapat Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Bagi Tenaga Honorer Ini

- Editor

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat regulasi lain juga yang berlaku mengenai sanksi yang dikenakan bagi pelamar PPPK sudah dinyatakan lolos dan kemudian mengundurkan diri yaitu dalam Pasal 41 PermenPANRB Nomor 28 tahun 2021 yang telah mengatur perihal Pengadaan pegawai PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Akan tetapi, hal yang perlu diketahui tenaga honorer adalah sanksi tambahan bisa diberikan oleh kewenangan pihak PPK

Sanksi tambahan dapat dilakukan pihak PPK berdasarkan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Sanksi tersebut ditetapkan oleh PPK ketika pengumuman seleksi PPPK dan PNS dengan konsekuensi yang diberikan kepada pelamar.

Demikian informasi mengenai Penting! Tidak Dapat Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Bagi Tenaga Honorer Ini, semoga dapat bermanfaat bagi Anda dan dapat menjadi perhatian agar lebih dipikirkan akibat kedepannya. 

PENAWARAN TERBATAS ! POTONGAN 70K (Berlaku hanya 3 hari dari sekarang!

Segera daftar sekarang
Diklat 40JP : Teknik Pelaksanaan dan Penyusunan Asesmen P5

🎟️ POTONGAN 70K Dari Rp 149.000 jadi hanya Rp 79.000
👉 Ikuti langkah berikut ini:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida

2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: https://bit.ly/HK_DiklatAsesmen40

Mau dibantu daftar? Silakan hubungi: Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis