Penting! Terkait Dengan tunjangan Profesi Guru.

- Editor

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk guru sertifikasi yang ingin memperoleh tunjangan profesi atau TPG mereka dengan cara cepat maka mereka juga harus memahami keterangan pada setiap info GTK supaya bisa diambil tindakan yang lebih lanjut lagi.

Sebenarnya pada tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 harus dicairkan tepatnya di bulan Maret pada setiap tahunnya yang sesuia dengan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

Akan tetapi oenundaan dalam pencairan bisa terjadi sebab berbagai masalah yang dihadapi. Supaya SKTP bisa tditerbitkan maka guru sertifikasi harus bisa memahami masalah apa saja yang akan terjadi dan bagaimana cara menanganinya untuk permasalahan tersebut.

Hingga saat ini juga untuk tunjangan sertifikasi baru akan diberikan kepada guru yang sudah terdata di bawah Kmenterian Agama (Kemenag) untuk periode bulan Januari dan bulan Februari.

Sementara itu untuk guru sertifikasi yang ada di bawah naungan Kemendikbud Ristek untuk proses pencairannya masih harus melewati beberapa tahap lagi.

Maka untuk guru sertifikasi harus bersabar dan harus mengetahui beberapa langkah dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG agar secepatnya bisa cair dan masuk dalam rekening masing masing.

Itulah informasi terkait dengan Tunjangan Profesi Guru atau TPG yang bisa anda simak semoga bermanfaat dan sehat selalu. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 5,253 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis