Penting! Segera Cek Syarat, Cara Daftar Beserta Kriteria Pendataan Tenaga Non ASN Disini

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, untuk alur pendaftaran pendataan tenaga non ASN dibagi dalam dua sisi yakni diantaranya:

A. Sisi instansi

1. Pertama, admin/operator instansi mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non ASN.

2. Kedua, pihak instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non ASN.

3. Ketiga, pihak instansi wajib melakukan finalisasi sampai batas waktu yang telah ditentukan (tahap ketiga).

4. Keempat, pihak instansi wajib mengunggah SPTJM sebagai hasil akhir pendataan tenaga non ASN.

B. Sisi tenaga non ASN

1. Pertama, setelah didaftarkan oleh instansi maka tenaga non ASN dapat membuat akun pendataan non ASN.

2. Kedua, tenaga non ASN melakukan registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja tenaga non ASN masing-masing.

3. Ketiga, tenaga non ASN dapat mencetak hasil resume berupa kartu pendataan non ASN.

4. Keempat, proses melengkapi riwayat oleh tenaga non ASN akan berhenti/selesai ketika instansi menyatakan finalisasi.

Untuk melakukan pendataan, pegawai non ASN harus membuat akun pada portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Akun tersebut nantinya akan digunakan untuk mengunggah dokumen dan mencetak kartu informasi pendaftaran. Berikut merupakan tahapan dalam membuat akun pendataan non ASN diantaranya:

1. Pertama, tenaga non ASN masuk ke link: https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/akun.

2. Kedua, isikan data diri non ASN yang terdiri dari nama, alamat lengkap, NIK, nomor KK, tanggal lahir, email aktif hingga nomor handphone yang aktif.

3. Ketiga, periksa kembali keakuratan data dan dokumen yang diinput.

4. Keempat, setelah data dan dokumen lengkap maka tenaga non ASN wajib untuk mencetak kartu informasi pendaftaran.

Halaman Selanjutnya

Setelah tahapan tersebut selesai maka tenaga non ASN dapat melakukan login pendataan…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis