Penting! Segera Cek Syarat, Cara Daftar Beserta Kriteria Pendataan Tenaga Non ASN Disini

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, untuk alur pendaftaran pendataan tenaga non ASN dibagi dalam dua sisi yakni diantaranya:

A. Sisi instansi

1. Pertama, admin/operator instansi mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non ASN.

2. Kedua, pihak instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non ASN.

3. Ketiga, pihak instansi wajib melakukan finalisasi sampai batas waktu yang telah ditentukan (tahap ketiga).

4. Keempat, pihak instansi wajib mengunggah SPTJM sebagai hasil akhir pendataan tenaga non ASN.

B. Sisi tenaga non ASN

1. Pertama, setelah didaftarkan oleh instansi maka tenaga non ASN dapat membuat akun pendataan non ASN.

2. Kedua, tenaga non ASN melakukan registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja tenaga non ASN masing-masing.

3. Ketiga, tenaga non ASN dapat mencetak hasil resume berupa kartu pendataan non ASN.

4. Keempat, proses melengkapi riwayat oleh tenaga non ASN akan berhenti/selesai ketika instansi menyatakan finalisasi.

Untuk melakukan pendataan, pegawai non ASN harus membuat akun pada portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Akun tersebut nantinya akan digunakan untuk mengunggah dokumen dan mencetak kartu informasi pendaftaran. Berikut merupakan tahapan dalam membuat akun pendataan non ASN diantaranya:

1. Pertama, tenaga non ASN masuk ke link: https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/akun.

2. Kedua, isikan data diri non ASN yang terdiri dari nama, alamat lengkap, NIK, nomor KK, tanggal lahir, email aktif hingga nomor handphone yang aktif.

3. Ketiga, periksa kembali keakuratan data dan dokumen yang diinput.

4. Keempat, setelah data dan dokumen lengkap maka tenaga non ASN wajib untuk mencetak kartu informasi pendaftaran.

Halaman Selanjutnya

Setelah tahapan tersebut selesai maka tenaga non ASN dapat melakukan login pendataan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis