Calon guru penggerak– Kemendikbudristek telah kembali membuka rekrutmen calon guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10. Pendaftaran calon guru penggerak ini dilakukan secara daring dan akan ditutup pada tanggal 30 September 2022.
Tujuan rekrutmen calon guru penggerak ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar episode kelima: Guru Penggerak. Kebijakan tersebut sudah ditindaklanjuti Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikburistek dengan menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak ini.
Sehingga tujuan diadakannya program guru penggerak ini yakni untuk menghasilkan guru penggerak yang berperan untuk menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya da n menumbuhkan kepemimpinan peserta didik untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Program guru penggerak ini diperuntukkan bagi guru dan kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran. Guru penggerak merupakan sebuah program pendidikan yang diadakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru. Dengan adanya program guru penggerak ini diharapkan dapat mampu menggerakkan komunitas belajar.
Prinsip dari program guru penggerak ini sama seperti kurikulum merdeka yang menggunakan metode yang lebih fleksibel. Sehingga nantinya guru penggerak akan mendorong upaya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah maupun diluar sekolah dengan menggunakan pendekatan andradogi serta blended learning.
Sehingga, guru yang terpilih dan menjalankan program guru penggerak ini wajib menerapkan proses pembelajaran berdasarkan realitas dengan menggabungkan strategi tatap muka dan pembelajaran daring. Selain itu, program guru penggerak ini juga bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan nantinya para guru diharapkan dapat mengembangkan diri dengan berbagi dan berkolaborasi secara mandiri.
Guru penggerak berperan dalam menjadikan pengajar untuk praktik dan berbagi ilmu dengan rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah dan menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan wilayahnya.
Menurut Surat Edaran Ditjen GTK mengenai rekrutmen CGP Angkatan 8 untuk PGP Angkatan 8,9,10 maka rekrutmen Calon Guru Penggerak akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10 dengan sasaran 484 Kabupaten/Kota.
Hasil rekrutmen calon guru penggerak tersebut secara serentak akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota dari jumlah 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 484 kabupaten/kota akan dijalankan dengan program guru penggerak reguler serta 30 kabupaten akan dijalankan dengan program guru penggerak daerah khusus dan program guru penggerak intensif.
Untuk pelaksanaan program guru penggerak angkatan 8 nantinya akan dimulai pada bulan April 2023 yang berlangsung selama enam bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. Sedangkan kuota calon guru penggerak yakni angkatan 8 sebanyak 20.000 peserta, angkatan 9 sebanyak 20.000 peserta dan angkatan 10 sebanyak 55.000 peserta.
Halaman Selanjutnya
Peserta calon guru penggerak untuk angkatan 8,9, dan 10 yakni…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya