Penting! Menerbitkan Buku Ber-ISBN Untuk Kenaikan Pangkat Guru

- Editor

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahukah Anda bahwa ada berbagai cara untuk menerbitkan buku dengan International Standard Book Number atau ISBN? Siapapun bisa melakukannya. Namun, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi dalam menerbitkan buku ber-ISBN. Salah satu syarat yang harus anda penuhi adalah Anda harus  siap untuk menerbitkan setidaknya satu naskah. Jika Anda belum memilikinya, maka Anda harus mulai menulis dari sekarang.

ISBN merupakan 13 nomor unik berstandar internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah buku. Dalam “Buku 4 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan” pembuatan Buku ini penting dibuat oleh guru untuk pengembangan profesi guru.

Buku 4 secara umum menjelaskan bahwa ISBN perlu dilampirkan pada beberapa karya guru agar dapat diperhitungkan dalam nilai kredit. Karya guru dengan ISBN akan mendapat skor lebih tinggi dari pada karya tanpa ISBN. Adapun diantaranya buku pelajaran, buku dengan tema pendidikan, buku karya sastra, dll.

Menerbitkan Buku Ber-ISBN

Penerbitan buku ber-ISBN bukanlah tugas yang mudah. Metode penerbitan juga sangat berbeda dengan penerbitan buku biasa. Hal yang perlu Anda lakukan sekarang adalah menemukan penerbit yang tepat. Tujuannya adalah agar buku yang anda buat dapat terindeks, terdaftar, dan terverifikasi nomor ISBN buku Anda di Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Fungsi ISBN dalam penerbitan buku:

  1. Menjadi identitas satu judul buku yang diterbitkan
  2. Memudahkan dalam pemesanan buku
  3. Menjadi promosi bagi penulis dan penerbit karena informasi yang terkandung dalam ISBN terindeks dalam Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London

Perpustakan nasional menyampaikan terdapat 10 macam terbitan yang dapat diberikan ISBN diantaranya yaitu:

  1. Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
  2. Terbitan Braille
  3. Buku peta
  4. Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif
  5. Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD
  6. Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)
  7. Salinan digital dari cetakan monograf
  8. Terbitan microform
  9. Software edukatif
  10. Mixed-media publications yang mengandung teks

Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam (Pasal 2) perpusnas tidak menarik biaya apapun untuk pemberian nomor ISBN. Namun, perpusnas RI mewajibkan penerbit untuk menerbitkan buku yang telah diberi ISBN ke Perpusnas RI sebanyak 2 buah dan Perpustakaan Provinsi sebanyak 1 buah.

Adanya undang-undang di atas membuat penerbit untuk menetapkan tarif atas penerbitan buku. Banyak penerbit sekarang menyusun paket biaya penerbitan alih-alih membayar ISBN. Namun, untuk mengganti biaya pencetakan buku tersebut, karena buku tersebut harus diserahkan kepada Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Nasional Provinsi. Selain itu, penerbit juga harus membayar untuk pembuatan, pengeditan, dan tata letak sampul buku.

Pendaftaran Diklat Gratis Tips Mudah Menulis

Mari bergabung dan belajar Bersama dalam Diklat Gratis 32JP “Tips Mudah Menulis dan Menerbitkan Buku Ber-ISBN” pelaksanaan selasa-jumat 10-13 Mei 2022 pukul 19.30 wib dengan mendaftar melalui cara berikut:

Syarat pendaftaran:

  1. Join Channel Telegram Belajar Era Digital https://t.me/belajareradigital
  2. Join Channel Telegram Naikpangkat.com https://t.me/naikpangkatdotcom
  3. Subscribe Channel Youtube Belajar Era Digital https://www.youtube.com/c/BelajarEraDigital
  4. Share ke 3 grup WA/Telegram
  5. Mengisi link pendaftaran: https://bit.ly/gurumenulisapril
  6. Gabung grup untuk informasi pelaksanaan diklat: https://linktr.ee/grupgurumenulis

Setelah itu, untuk mengikuti informasi kegiatan silahkan konfirmasi dengan simpan nomor admin 085865988163 (admin Lawu) lalu kirim pesan dengan format NAMA_GURU MENULIS.

(law/law)

Berita Terkait

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini
Penyebab Sudah Puluhan Tahun Mengajar Tetapi Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan
Berita ini 421 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:32 WIB

Penyebab Sudah Puluhan Tahun Mengajar Tetapi Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan

Berita Terbaru