Daftar Segera! Diklat Gratis 32JP Tips Mudah Menulis Buku Ber-ISBN

- Editor

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali hadir Free Diklat yang diselenggarakan oleh naikpangkat.com dengan judul “Tips Mudah Menulis dan Menerbitkan Buku Ber-ISBN”. Diklat ini dapat diikuti secara gratis oleh guru diseluruh daerah di Indonesia. Secara daring melalui live zoom meeting dan live streaming youtube.

Diklat ini dilaksanakan pada selasa-jumat 10-13 Mei 2022 pukul 19.30 wib. Menghadirkan narasumber berpengalaman dalam bidang penulisan yaitu bapak Moh. Haris Suhud, S.S. Pimpinan Redaksi NaikPangkat.com & Editor Buku.

Peserta yang mengikuti kegiatan diklat akan mendapatkan fasilitas exclusive yang dapat menunjang kegiatan belajar diantaranya adalah Sertifikat Bernama 32JP, Materi Diklat, Undangan & Rekap Daftar Hadir, Laporan Pengembangan diri, Akses Zoom Meeting & Live Streaming Youtube, Voucher Special penulisan dan penerbitan buku Ber-ISBN.

Pendaftaran Diklat Gratis Tips Mudah Menulis

Mari bergabung dan belajar Bersama dalam Diklat Gratis 32JP “Tips Mudah Menulis dan Menerbitkan Buku Ber-ISBN” dengan mendaftar melalui cara berikut:

Syarat pendaftaran:

  1. Join Channel Telegram Belajar Era Digital https://t.me/belajareradigital
  2. Join Channel Telegram Naikpangkat.com https://t.me/naikpangkatdotcom
  3. Subscribe Channel Youtube Belajar Era Digital https://www.youtube.com/c/BelajarEraDigital
  4. Share ke 3 grup WA/Telegram
  5. Mengisi link pendaftaran: https://bit.ly/gurumenulisapril
  6. Gabung grup untuk informasi pelaksanaan diklat: https://linktr.ee/grupgurumenulis

Setelah itu, untuk mengikuti informasi kegiatan silahkan konfirmasi dengan simpan nomor admin 085865988163 (admin Lawu) lalu kirim pesan dengan format NAMA_GURU MENULIS.

Guru Wajib Menulis Buku

Tercantum dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 10 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk membimbing kegiatan belajar siswa, seperti memberikan pemahaman kepada siswa, merancang dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, dan menggali potensi dalam diri peserta didik.

Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan guru dalam memliki pribadi yang konsisten, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dapat menjadi teladan bagi siswa, serta berakhlak mulia.

Kemampuan sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan siswa, sesama guru, orang tua/wali, dan masyarakat luas.

Kompetensi professional adalah kemampuan seorang guru dalam menguasai suatu mata pelajaran secara menyeluruh dan mendalam yang memungkinkan untuk mendidik siswa dalam memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pada PP Nomor 74 Tahun 2008 dijelaskan bahwa kemampuan profesional seorang guru adalah kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya.

Keuntungan bagi guru dalam menulis buku

  1. Dapat menguasai disiplin ilmu dengan baik. Dalam menulis sebuah buku tentunya aka nada usaha untuk mencari, membaca, dan mencari semua referensi yang  digunakan sebagai bahan untuk menulis sebuah buku. Artinya penguasaan disiplin ilmu guru akan meningkat.
  2. Mampu menguasai metode pembelajaran yang baik. Dengan menulis buku, tentunya guru akan mengetahui metode dan model pembelajaran yang cocok dengan karakteristik yang dimiliki oleh peserta didik.
  3. Kredit poin untuk kenaikan pangkat. Menurut peraturan Bersama Mendiknas Nomor 03/V/Pb/2010 dan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2010 Pasal 17 ayat 2 dijelaskan bahwa untuk kenaikan jabatan atau pangkat setingkat lebih tinggi dari Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi sub unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif
  4. Memperoleh keuntungan finansial. Guru yang menulis suatu buku tentunya juga akan mendapatkan keuntungan dari penulisan buku, keuntungan tersebut didapat dari pembelian naskah dan royalti buku.

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Berita Terbaru