Daftar Segera! Diklat Gratis 32JP Tips Mudah Menulis Buku Ber-ISBN

- Editor

Jumat, 22 April 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali hadir Free Diklat yang diselenggarakan oleh naikpangkat.com dengan judul “Tips Mudah Menulis dan Menerbitkan Buku Ber-ISBN”. Diklat ini dapat diikuti secara gratis oleh guru diseluruh daerah di Indonesia. Secara daring melalui live zoom meeting dan live streaming youtube.

Diklat ini dilaksanakan pada selasa-jumat 10-13 Mei 2022 pukul 19.30 wib. Menghadirkan narasumber berpengalaman dalam bidang penulisan yaitu bapak Moh. Haris Suhud, S.S. Pimpinan Redaksi NaikPangkat.com & Editor Buku.

Peserta yang mengikuti kegiatan diklat akan mendapatkan fasilitas exclusive yang dapat menunjang kegiatan belajar diantaranya adalah Sertifikat Bernama 32JP, Materi Diklat, Undangan & Rekap Daftar Hadir, Laporan Pengembangan diri, Akses Zoom Meeting & Live Streaming Youtube, Voucher Special penulisan dan penerbitan buku Ber-ISBN.

Pendaftaran Diklat Gratis Tips Mudah Menulis

Mari bergabung dan belajar Bersama dalam Diklat Gratis 32JP “Tips Mudah Menulis dan Menerbitkan Buku Ber-ISBN” dengan mendaftar melalui cara berikut:

Syarat pendaftaran:

  1. Join Channel Telegram Belajar Era Digital https://t.me/belajareradigital
  2. Join Channel Telegram Naikpangkat.com https://t.me/naikpangkatdotcom
  3. Subscribe Channel Youtube Belajar Era Digital https://www.youtube.com/c/BelajarEraDigital
  4. Share ke 3 grup WA/Telegram
  5. Mengisi link pendaftaran: https://bit.ly/gurumenulisapril
  6. Gabung grup untuk informasi pelaksanaan diklat: https://linktr.ee/grupgurumenulis

Setelah itu, untuk mengikuti informasi kegiatan silahkan konfirmasi dengan simpan nomor admin 085865988163 (admin Lawu) lalu kirim pesan dengan format NAMA_GURU MENULIS.

Guru Wajib Menulis Buku

Tercantum dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 10 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk membimbing kegiatan belajar siswa, seperti memberikan pemahaman kepada siswa, merancang dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, dan menggali potensi dalam diri peserta didik.

Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan guru dalam memliki pribadi yang konsisten, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dapat menjadi teladan bagi siswa, serta berakhlak mulia.

Kemampuan sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan siswa, sesama guru, orang tua/wali, dan masyarakat luas.

Kompetensi professional adalah kemampuan seorang guru dalam menguasai suatu mata pelajaran secara menyeluruh dan mendalam yang memungkinkan untuk mendidik siswa dalam memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pada PP Nomor 74 Tahun 2008 dijelaskan bahwa kemampuan profesional seorang guru adalah kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya.

Keuntungan bagi guru dalam menulis buku

  1. Dapat menguasai disiplin ilmu dengan baik. Dalam menulis sebuah buku tentunya aka nada usaha untuk mencari, membaca, dan mencari semua referensi yang  digunakan sebagai bahan untuk menulis sebuah buku. Artinya penguasaan disiplin ilmu guru akan meningkat.
  2. Mampu menguasai metode pembelajaran yang baik. Dengan menulis buku, tentunya guru akan mengetahui metode dan model pembelajaran yang cocok dengan karakteristik yang dimiliki oleh peserta didik.
  3. Kredit poin untuk kenaikan pangkat. Menurut peraturan Bersama Mendiknas Nomor 03/V/Pb/2010 dan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2010 Pasal 17 ayat 2 dijelaskan bahwa untuk kenaikan jabatan atau pangkat setingkat lebih tinggi dari Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi sub unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif
  4. Memperoleh keuntungan finansial. Guru yang menulis suatu buku tentunya juga akan mendapatkan keuntungan dari penulisan buku, keuntungan tersebut didapat dari pembelian naskah dan royalti buku.

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat PPPK Guru: Tantangan dan Peluang di Tahun 2023
Penting untuk Guru SD, SMP, SMA dan SMK, Jangan Terlewat Hanya Sampai 14 September 2023
Memaksimalkan Pembelajaran di SMP Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”
Mau Jadi Guru Paling Update di Sekolah? Yuk Ikuti eCourse Ini!
Memperkuat Profil Pelajar Pancasila Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”
Ketahui Indikator Serta Sub Indikator Model Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2023
Jangan Salah, Penuhi 5 Berkas Wajib dan Tahap untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023
Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 10, Lengkap dengan Jadwal!
Artikel ini dibaca 57 kali

Berita Terkait

Senin, 11 September 2023 - 10:44 WIB

Penting untuk Guru SD, SMP, SMA dan SMK, Jangan Terlewat Hanya Sampai 14 September 2023

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:56 WIB

Memaksimalkan Pembelajaran di SMP Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:29 WIB

Mau Jadi Guru Paling Update di Sekolah? Yuk Ikuti eCourse Ini!

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:03 WIB

Memperkuat Profil Pelajar Pancasila Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:40 WIB

Ketahui Indikator Serta Sub Indikator Model Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 11:29 WIB

Jangan Salah, Penuhi 5 Berkas Wajib dan Tahap untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023

Rabu, 19 Juli 2023 - 12:06 WIB

Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 10, Lengkap dengan Jadwal!

Jumat, 14 Juli 2023 - 10:58 WIB

Guru Masa Kini Harus Tahu! Model Kompetensi Guru Sesuai Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023

Berita Terbaru