Penting! Ikutilah Diklat 32JP Membuat Proposal Penelitian Tindakan Kelas

- Editor

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

e-guru.id telah membuka pendaftaran diklat bersertifikat 32JP Membuat Proposal Penelitian Tindakan Kelas. Diklat ini merupakan salah satu diklat yang diadakan oleh e-guru.id untuk mendidik dan melatih guru agar dapat membuat proposal penelitian tindakan kelas dengan baik dan benar.

e-guru.id merupakan sebuah website membership yang memberikan beragam fasilitas untuk menunjang peningkatan kompetensi akademisi baik guru, dosen, instruktur, essay writer, maupun pelaku pendidikan lainnya.

Melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan sebuah cara yang dapat dilakukan guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu PTK juga merupakan salah satu tuntutan kompetensi guru, sehingga guru dan calon guru dituntut agar mampu melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan keprofesionalan mereka.

Sebuah hal yang menjadi permasalahan dalam membuat laporan PTK yakni salah satunya dalam hal menyusun proposal Laporan PTK setelah mengadakan serangkaian penelitian. Untuk menyusun proposal PTK ada bagian penting yang harus disusun untuk menjadi laporan PTK.

Bagian pertama berisi tentang isi proposal, bagian pokok serta bagian akhir dari proposal PTK. Bagian kedua yakni penyusunan laporan hasil PTK yang menguraikan tentang bagian awal, bagian pokok dan bagian akhir laporan hasil PTK yang akan terbit pada edisi mendatang.

Penyusunan usulan proposal penelitian merupakan langkah awal dari penulisan laporan penelitian tindakan kelas. Penyusunan proposal mencakup beberapa langkah yaitu pengajuan judul, persetujuan judul, pembimbingan, revisi serta pengesahan proposal yang telah disetujui.

PTK merupakan sebuah cara yang efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran. Penyusunan PTK terjadi pada siklus yang berkesinambungan, yakni minimal dua siklus. Judul yang dibuat pada PTK harus memuat gambaran dari sebuah upaya yang dilakukan untuk perbaikan pembelajaran sesuai dengan hasil analisis karakteristik siswa dalam pembelajaran sebelumnya, tindakan yang diambil untuk merealisasikan upaya perbaikan pembelajaran serta setting penelitian.

Dalam menyusun usulan proposal penelitian perlu melakukan beberapa kegiatan pokok yaitu:

1. Mendeskripsikan dan menemukan masalah dengan berbagai metode.

2. Menentukan cara memecahkan masalah dengan pendekatan, strategi atau media tertentu.

3. Memilih dan merumuskan masalah baik berupa pertanyaan atau pernyataan sesuai dengan masalah dan cara pemecahannya.

4. Menetapkan tujuan pelaksanaan PTK sesuai dengan masalah yang ditetapkan.

5. Memilih dan menyusun persfektif, konsep, serta perbandingan yang akan mendukung dan melandasi pelaksanaan PTK.

6. Menyusun siklus yang berisi sebuah rencana tindakan yang dapat memecahkan masalah-masalah yang telah dirumuskan,

7. Menetapkan cara mengumpulkan data sekaligus menyusun instrumen yang diperlukan untuk mengumpulkan data.

8. Menetapkan dan menyusun cara analisis data. Hasil dari kegiatan tersebut dituangkan dalam kerangka proposal yang terdiri dari 3 bagian yang bagian pokoknya ditulis tidak lebih dari 15 halaman.

Tiga bagian tersebut yakni bagian awal yang terdiri dari halaman sampul, halaman persetujuan, Kata Pengantar dan daftar isi, bagian pokok yang terdiri dari pendahuluan yang berisi latar belakang, rumusan masalah dan pemecahannya, tujuan dan manfaat penelitian,  Kajian pustaka yang terdiri dari kajian teori, kajian hasil penelitian yang relevan, kerangka pikir dan hipotesis, Rencana Penelitian yang terdiri dari seting dan subyek penelitian, prosedur PTK, pengumpulan dan analisis data dan bagian akhir.

Bagian pokok proposal terdiri dari 3 bagian yaitu pendahuluan: latar belakang, rumusan masalah dan pemecahannya, tujuan dan manfaat penelitian, kajian pustaka, kajian teori, kajian hasil penelitian yang relevan, kerangka pikir dan hipotesis, dan rencana penelitian yang terdiri atas setting dan subyek penelitian, prosedur PTK, pengumpulan dan analisis data.

Agar dapat membuat proposal penelitian tindakan kelas (PTK), ikutilah pelatihan bersertifikat 32JP dengan tema “ Membuat Proposal Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) ” yang diselengarakan oleh e-guru.id dengan cara mendaftar pada link di bawah ini

DAFTAR SEKARANG

Penulis : ( EYN)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru