Penting Dilaksanakan Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Batas Hanya Sampai Akhir Februari 2024

- Editor

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fajar Risdiyono, mengajar di SMP Negeri 2 Waru Sidoarjo

Fajar Risdiyono, mengajar di SMP Negeri 2 Waru Sidoarjo

Terdapat agenda penting yang perlu dilakukan oleh guru baik guru jenjang TK, SD, SMP, SMA/ SMK sederajat terutama bagi guru yang berstatus sebagai ASN yaitu Periapan Observasi Kelas.

Apa hal yang perlu dilakukan tersebut? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak informasi selengkapnya berikut ini.

Hal ini ada kaitannya dengan Pengelolaan Kinerja, yang mana dalam hal ini mulai tahun 2024 ini guru mengatasinya melalui Platform Merdeka Mengajar sudah tidak lagi melalui e-Kinerja BKN.

Oleh sebab itu, dalam sistem yang baru ini juga terdapat pembaruan pembaruan lainnya yang perlu guru ASN adaptasi.

Salah satunya yaitu adanya Persiapan Observasi Kelas, yang mana ini merupakan hal baru untuk pengisian pengelolaan kinerja bagi guru.

Sebelum membahas lebih mendalam tentang persiapan observasi kelas, guru perlu mengetahui Alur Pengelolaan Kinerja.

  • Bulan Januari : Perencanaan kinerja oleh guru dan persetujuan oleh atasan
  • Bulan Februari: Persiapan observasi kelas 
  • Bulan Maret: Periode observasi kelas dan diskusi tindak lanjut
  • Bulan April- Mei: Pelaksanaan tindak lanjut guru dengan pemantauan atasan
  • Bulan Juni: Refleksi, penilaian dan penentuan predikat kerja.

Nah, yang perlu guru selesaikan dibulan Februari ini adalah Persiapan Observasi Kinerja.

Mengapa Perlu Observasi Kelas?

Observasi kelas membantu guru dan kepala sekolah untuk mengevaluasi dan merefleksi proses . Proses pembelajaran di kelas. Hal ini membuat Pengelolaan Kinerja Guru menjadi lebih relevan.

Kemudian pada tahap ini apakah guru tetap bisa mengajar seperti biasa?

Tentu , saat observasi guru tetap mengajar seperti biasa, antara kepala sekolah dapat memahami aspek yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki dalam pembelajaran.

Apa yang Perlu Disiapkan sebelum Observasi?

Sebelum memulai observasi, guru perlu berdiskusi bersama kepala sekolah untuk mengisi dokumen persiapan observasi di PMM yang meliputi:

1. Target Perilaku, perilaku spesifik yang ingin dipelajari dan ditampilkan saat observasi

2. Upaya Mempelajari, Upaya yang akan Anda lakukan untuk mencapai target Perilaku yang dipilih.

Halaman selanjutnya,

3. Jadwal Observasi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 902 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis