Penting Diketahui ASN! Lowongan CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Formasi dan Syaratnya Disini

- Editor

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan syarat dokumen yang harus dipersiapkan agar tidak ada kendala atau gagal saat unggah dokumen lamaran CPNS dan PPPK 2022 yakni sebagai berikut:

1. Scan pas foto berlatar merah, maksimal 200 Kb format JPEG/JPG.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format JPEG/JPG (Harus jelas, tidak blur, tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format JPEG/JPG.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Selain menyiapkan berbagai dokumen persyaratan tersebut, calon pelamar ASN juga wajib mengetahui cara membuat akun SSCASN sebagai pintu pertama sebelum melanjutkan melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 di website resmi instansi yang dilamar.

SSCASN merupakan akronim dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di mana merupakan situs resmi yang digunakan dalam pembuatan akun untuk pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK 2022. Berikut merupakan tahapan cara membuat akun SSCASN yakni:

1. Masuk ke website sscasn.bkn.go.id.

2. Klik Registrasi.

3. Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman.

4. Unggah scan KTP dan swafoto.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Klik submit.

7. Masuk ke website sscasn.bkn.go.id/daftar/login.

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong.

9. Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.

10. Upload dokumen dan cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Setelah selesai membuat akun dan melengkapi data serta dokumen yang dibutuhkan, pelamar tinggal menunggu proses verifikasi oleh tim verifikator instansi yang dilamar. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu peserta ujian yang digunakan untuk proses seleksi selanjutnya. Namun, ada juga instansi yang menyediakan kartu peserta ujian khusus di instansi tersebut.

Sehingga dengan demikian, selain melakukan cek secara berkala di website sscasn.bkn.go.id, pelamar juga dihimbau untuk melakukan cek di website instansi yang dilamar. Apabila pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka masih dapat melakukan sanggah pada masa sanggah yang telah ditentukan oleh panitia dengan batas waktu maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Selanjutnya, pihak instansi akan melakukan verifikasi terhadap sanggahan pelamar maksimal tujuh hari dan mengeluarkan pengumuman hasil sanggah.Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tes seleksi tahap berikutnya. Untuk mengetahui informasi lowongan jabatan CPNS dan PPPK anda dapat melihat di website SSCASN kolom menu ‘Layanan Informasi’ kemudian klik ‘Info Lowongan’.

Pada menu Info Lowongan isi jenis pengadaan (CPNS atau PPPK) dan instansi yang hendak dilamar. Kemudian seluruh informasi terkait instansi, jabatan, lokasi penempatan, pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi yang tersedia akan muncul secara lengkap. Perlu diketahui, pada tahun ini lowongan CPNS 2022 hanya tersedia bagi lulusan sekolah kedinasan, sedangkan pelamar umum hanya dapat melakukan pendaftaran lowongan PPPK 2022 saja.

Daftar Sekarang! Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis