Penting Diketahui ASN! Inilah Cara Menentukan Besaran Take Home Pay PNS

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang paling banyak diminati masyarakat Indonesia karena gaji dan tunjangan yang diterima PNS sangat menjanjikan, sehingga para pekerjanya bisa hidup dengan sejahtera. Take Home Pay merupakan gaji dan tunjangan yang diterima PNS setiap bulan yang mana besaran gaji PNS pada setiap golongannya tersebut selalu sama pada setiap instansi tanpa terkecuali.

Sedangkan untuk tunjangan, ada 6 jenis tunjangan PNS di luar gaji pokok yakni tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

Besaran tunjangan yang diberikan kepada PNS berbeda pada setiap instansi, baik instansi pusat maupun pemerintah daerah. Skema gaji PNS dan tunjangannya tersebut akan berlaku pada setiap tanggal pencairannya, karena pencairan tunjangan antar instansi pemerintah memiliki perbedaan.

Selain menerima gaji pokok, PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan yang dapat diperoleh. Hal tersebut belum termasuk tambahan pendapatan lainnya seperti perjalanan dinas ( Take Home Pay). Berikut daftar tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok diantaranya:

1. Tunjangan kinerja

Tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin merupakan salah satu tunjangan yang paling besar yang diterima PNS. Besaran tukin berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah. Di Indonesia, tukin tertinggi diperoleh oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Tukin PNS DJP tersebut telah diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 yang mana tukin tertingginya sebesar Rp 99.720.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 26. Sedangkan  tukin terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level paling rendah yakni jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

2. Tunjangan suami/istri

Tunjangan suami/istri merupakan salah satu tunjangan yang diberikan kepada suami/istri dari seorang PNS. Besaran tunjangan suami/istri tersebut telah diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 yang menyebutkan bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5% dari gaji pokoknya.

Selain itu, apabila suami dan istri sama-sama berprofesi sebagai PNS, maka tunjangan tersebut hanya diberikan kepada salah satunya dengan mengacu pada gaji pokok paling tinggi di antara keduanya.

Halaman Selanjutnya

Tunjangan anak…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis