Penting bagi P1, P2, P3, dan Umum! Simak Data Honorer yang Wajib Aman Menjelang Pengangkatan PPPK Guru 2023

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data PPPK Guru 2023 – Setidaknya ada empat persiapan menjelang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru Tahun 2023.

Baik itu bagi peserta pelamar satu yang tidak mendapatkan penempatan, serta bagi pelamar P2 dan P3 yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran dikarenakan sedikitnya atau minimnya kuota formasi yang dibuka di Pemda.

Diketahui, untuk P1, P2 maupun P3, banyak yang tidak mendapatkan formasi dikarenakan keterbatasan formasi.

Untuk seleksi PPPK Guru Tahun 2002 ini tentunya nanti akan ada yang lulus dan tidak lulus.

Misalnya saja dilihat di pengumuman pasca sanggah, pelamar yang dinyatakan tidak lulus, maka akan mendapatkan tampilan yang bertuliskan “Mohon maaf …….., Anda tidak lolos seleksi CASN 2022 (PPPK Guru Tahun 2022)”.

Sebagai solusinya, tentu para pelamar perlu menantikan seleksi PPPK Guru Tahun 2023 yang akan segera dibuka.

Yang mana bahwasanya Kemendikbudristek menetapkan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan sebanyak 662.919.

Artinya sangat banyak sekali peluangnya meskipun nantinya jumlah kebutuhan tersebut akan difokuskan untuk mengangkat guru lulus passing grade atau P1 tanpa formasi sebagai penuntasannya di Tahun 2023.

Mengingat sisa formasi dari pengangkatan 65.954 ini masih banyak sekali, sehingga sisanya diperuntukkan untuk pelamar P2 dan P3.

Bahkan akan diberikan kepada pelamar umum apabila nanti semua pelamar P2 dan P3 ini sudah terakomodir.

Maka dari itu berikut empat hal yang harus dipersiapkan oleh guru honorer pada seleksi PPPK Guru Tahun 2023.

1. Pastikan Data Kependudukan Benar

Hal ini dikarenakan dalam seleksi PPPK Guru nanti, data kependudukan akan terdeteksi sebagai berikut.

Dari data yang bersumber dari data Dapodik, nanti akan langsung terintegrasi dengan data SSCASN.

Maka dari itu, mulai dari sekarang pastikan data kependudukan yang dimiliki memang benar adanya.

Mulai dari data NIK, KTP, KK serta ijazah-ijazah yang dimiliki karena nanti juga akan terekam dalam Data Profil by NIK, Status Prioritas, Referensi NPSN, hingga Parameter Turun/ Naik Status Prioritas.

Halaman berikutnya

Cek validasi ijazah..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis