Penting bagi P1, P2, P3, dan Umum! Simak Data Honorer yang Wajib Aman Menjelang Pengangkatan PPPK Guru 2023

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data PPPK Guru 2023 – Setidaknya ada empat persiapan menjelang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru Tahun 2023.

Baik itu bagi peserta pelamar satu yang tidak mendapatkan penempatan, serta bagi pelamar P2 dan P3 yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran dikarenakan sedikitnya atau minimnya kuota formasi yang dibuka di Pemda.

Diketahui, untuk P1, P2 maupun P3, banyak yang tidak mendapatkan formasi dikarenakan keterbatasan formasi.

Untuk seleksi PPPK Guru Tahun 2002 ini tentunya nanti akan ada yang lulus dan tidak lulus.

Misalnya saja dilihat di pengumuman pasca sanggah, pelamar yang dinyatakan tidak lulus, maka akan mendapatkan tampilan yang bertuliskan “Mohon maaf …….., Anda tidak lolos seleksi CASN 2022 (PPPK Guru Tahun 2022)”.

Sebagai solusinya, tentu para pelamar perlu menantikan seleksi PPPK Guru Tahun 2023 yang akan segera dibuka.

Yang mana bahwasanya Kemendikbudristek menetapkan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan sebanyak 662.919.

Artinya sangat banyak sekali peluangnya meskipun nantinya jumlah kebutuhan tersebut akan difokuskan untuk mengangkat guru lulus passing grade atau P1 tanpa formasi sebagai penuntasannya di Tahun 2023.

Mengingat sisa formasi dari pengangkatan 65.954 ini masih banyak sekali, sehingga sisanya diperuntukkan untuk pelamar P2 dan P3.

Bahkan akan diberikan kepada pelamar umum apabila nanti semua pelamar P2 dan P3 ini sudah terakomodir.

Maka dari itu berikut empat hal yang harus dipersiapkan oleh guru honorer pada seleksi PPPK Guru Tahun 2023.

1. Pastikan Data Kependudukan Benar

Hal ini dikarenakan dalam seleksi PPPK Guru nanti, data kependudukan akan terdeteksi sebagai berikut.

Dari data yang bersumber dari data Dapodik, nanti akan langsung terintegrasi dengan data SSCASN.

Maka dari itu, mulai dari sekarang pastikan data kependudukan yang dimiliki memang benar adanya.

Mulai dari data NIK, KTP, KK serta ijazah-ijazah yang dimiliki karena nanti juga akan terekam dalam Data Profil by NIK, Status Prioritas, Referensi NPSN, hingga Parameter Turun/ Naik Status Prioritas.

Halaman berikutnya

Cek validasi ijazah..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis