Penjelasan Verval PPG Dalam Jabatan Kemdikbud

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Verval PPG adalah suatu bentuk pengawasan ketat yang diterapkan di dalam jabatan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas kerja yang terjadi di dalam jabatan mengikuti aturan yang ditetapkan.

Tujuan utama dari verval PPG adalah untuk memastikan bahwa semua standar operasional yang telah ditetapkan oleh pimpinan tertinggi dalam jabatan terpenuhi. Ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di jabatan menghormati semua peraturan yang ditetapkan dan bertindak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Dengan verval PPG, tujuan dari jabatan tercapai dengan sukses karena semua aktivitas yang berlangsung di dalamnya dipantau dan disesuaikan dengan kondisi yang berubah.Untuk dapat mendaftar Verval PPG Dalam Jabatan 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Peserta harus berusia di bawah 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.
  • Peserta harus memiliki gelar Sarjana atau Diploma 4 dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah mendapat persetujuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peserta harus memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun.
  • Peserta harus lulus dalam ujian seleksi administrasi yang ditentukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peserta harus lulus dalam ujian seleksi wawancara yang ditentukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peserta harus memiliki surat rekomendasi dari instansi tempat bekerja terakhir.
  • Peserta harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat keterangan untuk mengikuti kuliah PPG Dalam Jabatan.
  • Peserta harus mengikuti seleksi dan wawancara yang ditentukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peserta harus menandatangani perjanjian dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Demikian informasi mengenai Penjelasan Verval PPG Dalam Jabatan Kemdikbud. Semoga dapat menjadi referensi dan juga menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 476 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis