Penjelasan Penempatan Guru Lulus PG di Sekolah Induk

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 formasi PPPK 2022. Lebih sedikit dari jumlah guru induk lolos passing grade. Berikut ini contoh penempatan yaitu:

  1. berdasarkan kuota formasi yang ada pada sekolah
  2. berdasarkan urutan kategori, dan
  3. berdasarkan nilai.

Contoh pertama berdasarkan urutan kuota formasi di sekolah. Misalnya, Seleksi PPPK Guru 2022 memiliki dua formasi, tetapi hanya empat yang lulus passing grade, dengan beberapa variasi.

Dalam hal ini diketahui adanya variasi dari P1, P2 dan P3, dan dijelaskan bahwa menempati formasi tersebut atau menempati sekolah induk dilakukan sepanjang kebutuhan tersedia. Kemudian, Jika tidak ada kebutuhkan di tempat tugas, maka hal tersebut akan ditempatkan di satuan pendidikan yang sedang membutuhkan.

Oleh karena itu, guru PPPK dengan beberapa kategori harus mendaftar di sekolah lain. Kemudian untuk Contoh kedua, dilandaskan pada prioritas penempatan, untuk urutan kategori mulai dari THK2, guru honorer sekolah negeri, lulusan PPG, guru honorer sekolah swasta, dua kategori lainnya yaitu PPG dan guru sekolah swasta akan tetap  melakukan pemberkasan.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis