Melalui unggahan di akun resmi Instagram @taspen, perusahaan tersebut menegaskan bahwa besaran gaji masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019 sampai dengan akhir tahun 2023.
Pensiunan diingatkan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait perubahan atau penundaan gaji pensiun karena belum adanya kejelasan terkait peraturan yang baru terbit.
Sehingga dapat simpulkan, bahwa kenaikan gaji baru bisa direalisasikan saat PP sudah dirampungkan, namun berlakunya kenaikan gaji ini terhitung dari januari 2024.
Sehingga apabila nantinya baru disahkan PP nya di bulan Maret misalnya saja, maka kenaikan gajinya akan di repel 3 bulan dari Janurai hingga Maret.
Demikian informasi mengenai Penjelasan Menteri Keuangan Terkait Kenaikan Gaji 8% Belum Bisa Terealisasi Bulan Januari, Akan Dirapel hingga 3 Bulan? Semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2