Penjelasan Menkeu tentang Komponen THR dan Gaji ke 13 Tahun 2024, Ada Kenaikan!

- Editor

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri  Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam salah satu kesempatannya menjelaskan komponen THR dan Gaji ke 13 yang akan diterima oleh ASN dalam hal ini juga bagi guru yang berstatus ASN.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Komponen Bagi ASN/ PEJABAT/TNI/POLRI

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Jabatan/Umum
  3. Tunjangan yang melekat pada Gaji Pokok (Tunjangan Keuangan & Tunjangan Pangan)
  4. 100% Tunjangan Kinerja bagi ASN Pusat atau dengan nama lain ASN Daerah
  5. 100% Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Penerima THR bukan hanya untuk ASN/TNI/POLRI saja melainkan juga bagi pensiunan dan penerima pensiun. Berikut ini untuk komponen lengkapnya.

Komponen PENSIUN & PENERIMA PENSIUN

  1. Pensiun Pokok
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Pangan
  4. Tambahan Penghasilan

Kemudian dalam penyampaiannya selain menyampaikan komponen yang nanti akan diterima Menkeu juga menjelaskan tentang waktu pembayarannya.

Waktu Pembayaran

  • THR : Paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, Jika belum dibayarkan dapat dibayarkan setelah Hari raya Idul Fitri.
  • Gaji ke 13: Bulan Juni 2024, Jika belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024.

Kemudian untuk ketentuan besaran THR dan Gaji ke 13,bahwa besaran THR sesuai dengan komponen penghasilan Maret 2024, dan untuk gaji ke 13  sesuai komponen penghasilan bulan Mei 2024.

Penting diketahui juga bahwa tidak dikenakan potongan/iuran, namun dikenakan PPh yang ditanggung oleh Pemerintah.

Dalam alokasi anggaran THR dan gaji ke 13 tahun 2024 anggarannya mengalami kenaikan, disamping Tukin dan TPG yang dibayarkan secara full berbeda di tahun lalu hanya 50% dan gaji pokok juga sudah mengikuti aturan kenaikan gaji yaitu ASN naik sebesar 8% dan Pensiunan naik 12%.

Halaman selanjutnya,

Apabila total anggaran di tahun 2023…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 694 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis