Penjelasan Kesalahan Input Masa Kerja non ASN

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu, pegawai honorer juga banyak yang menanyakan mengenai salah penginputan. Salah penginputan yang dimaksud adalah hanya satu riwayat saja yang diinput.

Mengenai masalah tersebut, jika instansi dari pegawai honorer yang bersangkutan bersedia untuk melakukan reset dan juga melengkapi data, maka perbaikan mengenai salah input tersebut dapat segera dilakukan.

Hal tersebut juga telah disampaikan oleh pihak BKN, jika kesalahan input tersebut dapat datasi oleh instansi terkait untuk melakukan perbaikan dan juga untuk melakukan reset data pada pendataan yang telah dilakukan.

Jika instansi tersebut melakukan reset, maka tenaga non ASN tersebut harus membuat akun kembali dari awal. Hal tersebut karena semua data yang telah diinputkan sebelumnya telah direset dan menjadi seperti awal sebelum data tersebut diinputkan.

Selain itu pegawai honorer tersebut juga perlu untuk membawa dokumen dan juga bukti bukti yang akan diserahkan kepada instansi terkait yang selanjutnya akan diinput oleh instansi tersebut. Sehingga perbaikan data tersebut dapat dilakukan.

Perlu diingat bahwa hal mengenai peresetan data dan juga perbaikan data tersebut dapat dilakukan jika instansi tersebut bersedia melakukan reset pada data pegawai honorer. Demikian informasi mengenai Penjelasan Kesalahan Input Masa Kerja non ASN semoga dapat memberikan informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis