Penjelasan Kelulusan Pada Juknis Pelaksanaan PPG Prajabatan

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juknis Pelaksanaan PPG Telah diterbitkan. Calon guru yang akan mengikuti PPG Prajabatan harus memahami tentang Juknis Pelaksanaan PPG Prajabatan tersebut. Hal tersebut agar tidak terjadi kesalahan saat mengikuti PPG.

Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 3830/B/HK.03.01/2022 memberikan informasi penting tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan. Penting bagi para pihak untuk menyimak penjelasan Juknis Pelaksanaan ini dengan saksama agar dapat memahami seluk-beluknya.

UU tersebut secara jelas mengatur ruang lingkup Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan. Isi dari UU itu antara lain mencakup tentang pentingnya memahami poin-poin yang terdapat di dalamnya. Oleh karenanya, diperlukan pemahaman yang tepat tentang ruang lingkup Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan tersebut.

Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan mencakup pendahuluan, capaian pembelajaran, beban belajar,pembelajaran, penilaian, pelaksanaan program PPG Prajabatan, penjaminan mutu, pembiayaan dan penutup.

Selain itu, Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyebutkan poin E tentang kelulusan di BAB V mengenai penilaian. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memahami kriteria dan penilaian yang berlaku supaya masing-masing peserta dapat lulus dan menyelesaikan program PPG Prajabatan dengan baik.

Menurut Pasal 27 ayat 3 Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2022, mahasiswa dinyatakan lulus dari Program PPG Prajabatan apabila telah mencapai beban belajar yang telah ditetapkan dan memperoleh target capaian pembelajaran lulusan dengan IPK minimal 3,00.

Untuk dinyatakan lulus dari Program PPG Prajabatan, mahasiswa harus sukses menyelesaikan semua mata kuliah yang diambilnya dengan minimal nilai B atau lebih.Setelah mahasiswa telah lulus dari program PPG Prajabatan, ia diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) untuk mendapatkan sertifikat profesi pendidik.

Guru yang telah berhasil mengikuti program tersebut akan bertugas mengajar di satuan pendidikan yang telah ditetapkan melalui koordinasi Kemdikbud dengan Kementerian ASN dan/atau Pemerintah Daerah.

Di BAB V poin E dari Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan, Anda dapat mengetahui informasi mengenai persyaratan untuk dinyatakan lulus dalam program ini.Program PPG Prajabatan 2023 adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi staf pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Pelatihan dan Peningkatan Keterampilan

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 916 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis