Hendri menjelaskan bahwa terdapat sekitar 11 milyar anggaran yang akan dilakukan pengalokasian untuk melakukan pembayaran gaji dan juga tunjangan yang melekat pada gaji PPPK.
Sebanyak 241 guru yang mengikuti pembinaan kepegawaian PPPK, telah melalui berbagai proses yang cukup panjang sampai pada tahap menjadi pegawai PPPK. Walaupun demikian 900 orang guru dan juga tenaga kependidikan yang tergolong pada kategori 2 dapat mengikuti tes PPPK yang akan diadakan pada tahun depan.
Selanjutnya, untuk mempermudah relokasi dan juga revisi anggaran Kabid menjelaskan bahwa jika pembayaran gaji dan juga tunjangan PPPK ada di Kanwil gaji untuk tahun 2022. Tetapi, tahun 2023 masih terdapat kemungkinan lain.
Kemungkinan lain tersebut adalah pembayaran di Kemenag kabupaten kota atau tetap di Kanwil. Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan permohonan maaf, jika arahan yang diterima tidak sesuai dengan apa yang dilakukan.
Dengan demikian telah terdapat alokasi miliar anggaran yang dilakukan pengalokasian untuk melakukan pembayaran gaji tersebut. Hal tersebut adalah untuk pembayaran gaji yang dirapel dari bulan juli 2022 hingga November tahun 2022.
Hal tersebut merupakan sebuah alokasi anggaran dana yang telah dipersiapkan untuk gaji guru PPPK yang akan dibayarkan secara rapel tersebut. Demikian informasi mengenai Penjelasan Gaji Guru Provinsi Bakal Dirapel semoga dapat menambah informasi dan referensi terkait gaji guru.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2