Di sisi lain, kepala Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen sempat ditanya tentang pengumuman PPPK guru 2022.
Namun, Suharmen mengaku bahwa BKN tidak melakukan pengolahan hasil seleksi.
“Mohon maaf saya tidak tahu, silahkan ditanyakan sama Kemendikbud (Ditjen GTK), karena yang melakukan pengolahan hasil Kemendikbud,” jawabnya.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini pihak BKN belum menerima hasil pengolahan dari Kemdikbud.
“Sampai saat ini BKN belum menerima hasil pengolahan tersebut dari Kemdikbud. Kemdikbud pernah menyampaikan data ke BKN, tetapi data tersebut tidak sesuai dengan data yang ditetapkan oleh KemenpanRB,” lanjutnya.
Demikian artikel mengenai Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbud dan BKN Terkait Pengumuman PPPK Guru Tahun 2022. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2