Peningkatan Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas? Begini Penjelasannya

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peningkatan kesejahteraan Guru dalam hal ini guru harus diyakinkan terlebih dahulu akan kesehatannya, sebelum diminta untuk meningkatkan kualitas. Mendikbud menjelaskan, mekanisme menikmati manfaat setelah diberikan sertifikat sesuai undang-undang tentang guru dan dosen sulit dilaksanakan karena keterbatasan kapasitas PPG. Sementara itu, peningkatan kualitas guru yang mengajar dilakukan melalui berbagai program pelatihan yang dilaksanakan, seperti program Teacher Movers dan berbagai modul pelatihan guru yang tersedia di platform Merdeka Mengajar.

Peningkatan kualitas ini akan lebih efektif jika guru telah menerima penghasilan yang layak. Nadiem menjelaskan, perubahan mekanisme sertifikasi yang diusulkan dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional akan menjadi solusi atas antrian PPG yang panjang tanpa mempengaruhi kualitas sertifikat.

Untuk guru non-ASN, pemerintah mengatur untuk meningkatkan BOS. Ini akan menjadi fidusia, berafiliasi dan harus diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan guru untuk memenuhi gaji PP. Sebab, dalam PP Gaji dikatakan bahwa semua orang yang melakukan pekerjaan yang sama berhak atas hak yang sama.

Artinya, guru non-ASN di sekolah swasta terutama berhak atas penghasilan yang sama dengan guru yang bekerja di sekolah negeri, guru ASN. Tetapi orang yang membawa penghasilan adalah majikan atau latar belakang pendidikan.

Dalam rangka peningkatan kualitas guru, penting bagi guru untuk selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, salah satunya dapat mengikuti diklat bersertifikat 35JP “Perancangan Media Pembelajaran Kreatif Dalam Kurikulum Merdeka”. 28 September 2022 – 1 Oktober 2022. DAFTAR SEKARANG!

Narahubung:
http://Wa.me/6283119726406 (Admin Lidiyah)

-Lan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis