Pengumuman Resmi, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Tahun 2023

- Editor

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan Tenaga Honorer – Pemerintah memutuskan tidak ada lagi tenaga honorer di tahun 2023. Berdasarkan Surat Resmi Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022 Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 , yang menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi honorer di tahun 2023, hanya ada PNS dan PPPK.

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain  PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” dilansir dalam surat resmi Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022.

Selanjutnya instansi pemerintah dapat merekrut pegawai tetapi menggunakan cara outsourching  atau disebut juga dengan alih daya seperti untuk memenuhi energi kebersihan dan keamanan.

Berkenaan degan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, pemerintah memberikan solusi agar para tenaga honorer mendapatkan posisi yang lebih baik. Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang akan dilakukan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah di semua instansi.

Pendapat dikemukakan oleh Tjahjo Kumolo, bahwa solusi yang diberikan pemerintah agar para tenaga honorer tetap mendapatkan posisi yang baik dalam pemerintahan adalah dengan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau dengan mengkuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Peranjian Kerja (PPPK).

Penghapusan tenaga honorer ini ternyata juga berpengaruh terhadap para petugas keamanan dan kebersihan di lingkup pemerintahan. Atas hal itu, untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kebersihan dan keamanan, instansi pemerintah dapat merekrut pekerja melalui outsourcing atau alih daya.

Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan yang sangat dasar seperti hal nya dengan petugas keamanan dan kebersihan, pemerintah menyarankan untuk diambilkan melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll).

Dengan begitu, pemerintah telah memberikan solusi seiring dengan akan dihapusnya tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, yaitu dengan ikut serta seleksi PPPK atau CPNS.

Halaman selanjutnya

Berdasarkan surat resmi Manpan RB

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis