Penghapusan Tenaga Honorer – Pemerintah memutuskan tidak ada lagi tenaga honorer di tahun 2023. Berdasarkan Surat Resmi Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022 Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 , yang menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi honorer di tahun 2023, hanya ada PNS dan PPPK.
“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” dilansir dalam surat resmi Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022.
Selanjutnya instansi pemerintah dapat merekrut pegawai tetapi menggunakan cara outsourching atau disebut juga dengan alih daya seperti untuk memenuhi energi kebersihan dan keamanan.
Berkenaan degan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, pemerintah memberikan solusi agar para tenaga honorer mendapatkan posisi yang lebih baik. Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang akan dilakukan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah di semua instansi.
Pendapat dikemukakan oleh Tjahjo Kumolo, bahwa solusi yang diberikan pemerintah agar para tenaga honorer tetap mendapatkan posisi yang baik dalam pemerintahan adalah dengan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau dengan mengkuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Peranjian Kerja (PPPK).
Penghapusan tenaga honorer ini ternyata juga berpengaruh terhadap para petugas keamanan dan kebersihan di lingkup pemerintahan. Atas hal itu, untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kebersihan dan keamanan, instansi pemerintah dapat merekrut pekerja melalui outsourcing atau alih daya.
Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan yang sangat dasar seperti hal nya dengan petugas keamanan dan kebersihan, pemerintah menyarankan untuk diambilkan melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll).
Dengan begitu, pemerintah telah memberikan solusi seiring dengan akan dihapusnya tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, yaitu dengan ikut serta seleksi PPPK atau CPNS.
Halaman selanjutnya
Berdasarkan surat resmi Manpan RB
Halaman : 1 2 Selanjutnya