Pengumuman Resmi, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Tahun 2023

- Editor

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan Tenaga Honorer – Pemerintah memutuskan tidak ada lagi tenaga honorer di tahun 2023. Berdasarkan Surat Resmi Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022 Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 , yang menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi honorer di tahun 2023, hanya ada PNS dan PPPK.

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain  PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” dilansir dalam surat resmi Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022.

Selanjutnya instansi pemerintah dapat merekrut pegawai tetapi menggunakan cara outsourching  atau disebut juga dengan alih daya seperti untuk memenuhi energi kebersihan dan keamanan.

Berkenaan degan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, pemerintah memberikan solusi agar para tenaga honorer mendapatkan posisi yang lebih baik. Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang akan dilakukan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah di semua instansi.

Pendapat dikemukakan oleh Tjahjo Kumolo, bahwa solusi yang diberikan pemerintah agar para tenaga honorer tetap mendapatkan posisi yang baik dalam pemerintahan adalah dengan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau dengan mengkuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Peranjian Kerja (PPPK).

Penghapusan tenaga honorer ini ternyata juga berpengaruh terhadap para petugas keamanan dan kebersihan di lingkup pemerintahan. Atas hal itu, untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kebersihan dan keamanan, instansi pemerintah dapat merekrut pekerja melalui outsourcing atau alih daya.

Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan yang sangat dasar seperti hal nya dengan petugas keamanan dan kebersihan, pemerintah menyarankan untuk diambilkan melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll).

Dengan begitu, pemerintah telah memberikan solusi seiring dengan akan dihapusnya tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, yaitu dengan ikut serta seleksi PPPK atau CPNS.

Halaman selanjutnya

Berdasarkan surat resmi Manpan RB

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis