Pengumuman Resmi Ditjen GTK, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Semua Jenjang Jangan Lewatkan 28 Februari 2024

- Editor

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini bersumber dari pengumuman resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melalui akun instagram resminya.

Untuk mengetahui informasi apa yang dimaksud? Simak artikel ini hingga selesai.

Melalui akun @ditjen.gtk.kemdikbud membagikan informasi terkait penyelenggaraan webinar Berbagi Praktik Baik Proses Perencanaan Berbasis Data (PBD) di Satuan Pendidikan.

Yang akan dilaksanakan pada Rabu tepatnya tanggal 28 Februari 2024, pukul 18.30 sampai 20.00 WIB. Yang dapat diikuti melalui Zoom Webinar dan Live Streaming Youtube Micro Learning Guru Belajar Kemdikbud.

Mari bawa pertanyaan, pengalaman dan praktik baik Bapak. Ibu untuk diskusikan bersama dalam webinar Praktik Baik dalam Melakukan Proses PBD di satuan pendidikan.

Yang akan mendatangkan narasumber hebat antara lain yaitu:

  • Ni Ekawati, S.S., M.Pd. yang merupakan Kepala TK Bintang Permata Denpasar
  • Drs. Marno yang merupakan Kepala SMP PGRI Insani Kota Bekasi
  • Wiji Lestari, S.Pd. yang merupakan Wakil Kepala SMK N 3 Maluku Tenggara
  • Doni Purnawi Hardiyanto yang akan bertindak sebagai Moderator yang merupakan Tim Pengembang Platform Merdeka Mengajar

Dalam webinar ini akan membahas mengenai pemahaman berbagai strategi dalam mengimplementasikan program atau kegiatan pembenahan di satuan pendidikan.

Bisa diikuti oleh semua guru, Kepala Sekolah hingga operator sekolah baik jenjangn TK, SD, SMP, SMA/SMK sederajat.

Dengan catatan peserta wajib menyelesaikan modul pelatihan mandiri pada topik Perencanaan Berbasis Data di Satuan Pendidikan.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) memegang peran penting dalam upaya peningkatan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Oleh sebab itu, di awal tahun ini kita bisa menilik dampak baik dari proses PBD yang telah dilakukan sebelumnya. Apakah perencanaan yang kita telah kita lakukan sudah optimal atau belum?

Untuk mengetahui lebih banyak tentang Perencaan Berbasis Data dikutip dari https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ yaitu:

Perencanaan Berbasis Data (PBD)

Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Halaman selanjutnya,

Tujuan dari Perencanaan Berbasis Data…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 82,703 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis