Tujuan Dari Perencanaan Berbasis Data (PBD)
Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret.
Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan.
Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu antara lain:
1. Identifikasi,
Mengidentifikasi permasalah berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam Profil Pendidikan.
2. Refleksi,
Melakukan refleksi capaian, pemerataan dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing- masing untuk menemukan akar masalah.
3. Benahi,
Melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOSP) dan daerah (APBD) untuk menyelesaikan akar masalah.
Demikian informasi mengenai Pengumuman Resmi Ditjen GTK, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Semua Jenjang Jangan Lewatkan 28 Februari 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2