Suharmen menyampaikan pengumuman seleksi PPPK guru akan disampaikan oleh ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) yaitu dari pihak BKN. Setalah hasil seleksi ditetapkan oleh Ketua Panselnas, maka selanjutnya akan dikirim ke instansi baru kemudian diumumkan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan oleh masing-masing instansi. Namun harus menunggu penetapan terlebih dari Ketua Panselnas yaitu Kepala BKN.
Satya Pratama selaku Humas BKN menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda rekrutmen ini hingga hari ini masih mengacu lini masa sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran BKN Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Adapun linimasa yang tertuang didalam Surat Edaran resmi BKN adalah sebagai berikut:
- Agenda seleksi Kompetensi pelamar umum 16-21 Januari 2023;
- Pengolahan hasil seleksi pelamar umum 21 Januari – 1 Februari 2023;
- Pengumuman hasil seleksi seluruh peserta yaitu pada tanggal 2 – 3 Februari 2023;
- Masa sanggah 4 – 6 Februari 2023;
- Jawab sanggah 7-13 Februari 2023;
- Pengumuman kelulusan pascasanggah 20-21 Februari 2023;
- Masa pengisian DRH NIP PPPK 22 Februari – 13 Maret 2023;
- Masa usul penetapan NIP PPPK 7-31 Maret 2023;
Berdasarkan jawaban dari Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, dapat diyakini bahwa saat ini sedang terjadi persoalan pada bagian pengolahan hasil seleksi. Khusus persoalan terkait sinkronisasi formasi dan jumlah pelamar sektor pendidikan. Pengolahan hasil seleksi PPPK Guru 2022 belum juga beres.
Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait Pengumuman PPPK Guru Kian Kabur, BKN Beri Tanggapan Ini.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Ing/law)
Halaman : 1 2