Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Cek Sebab dan Tanggalnya!

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman PPPK Guru – Pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Nasional secara resmi diundur dari tanggal yang sebelumnya diumumkan. Pengumuman PPPK Guru yang sebelumnya akan disampaikan melalui kanal resminya pada Kamis (2/2) lalu perlu ditinjau ulang oleh Panitia Pelaksana Nasional (Panselnas).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk melakukan peninjauan ulang pengumuman PPPK Guru.

Peninjauan yang dilakukan adalah rangkaian koordinasi dan sinkronisasi data dalam rangka pemenuhan kuota kebutuhan PPPK Guru. Hal ini dapat berakibat pada menumpuknya kuota sekaligus formasi yang harus diselesaikan dari tahun ke tahun.

Nunuk Suryani, Direktorat GTK Kemendikbud menjelaskan bahwa masih terdapat kuota kosong pada formasi yang disediakan. Setelah melakukan seleksi ASN PPPK 2022 kemarin, formasi P1, P2, P3, dan Pelamar Umum ternyata belum terserap sepenuhnya.

“Menurut kami masih ada formasi kosong yang belum atau tidak terlamar, sehingga perlu dipenuhi terlebih dahulu agar terisi. Semoga hal ini dapat dipahami karena jumlah ASN PPPK yang diterima diupayakan lebih banyak,” ujarnya.

Dengan demikian, dilakukan penundaan informasi pengumuman hasil seleksi PPPK guru agar persoalan kuota yang belum terserap tersebut dapat terselesaikan lebih efisien namun tetap maksimal.

“Pemerintah selalu berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan guru demi terciptanya pendidikan Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, beredar kabar mengenai perubahan mekanisme permasalahan honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Hal ini menjadi keresahan karena berupa kabar yang lalu-lalang. Pasalnya, dikatakan bahwa ada PPPK model baru dalam rangka menghapuskan honorer dimulai dari 28 November 2023 nanti.

KemenPAN-RB bersama dengan BKN dan asosiasi Pemerintah Daerah juga telah melakukan rapat koordinasi dalam rangka membahas persoalan ini. Hasilnya adalah isu mengenai PPPK bukan lagi masuk golongan ASN merupakan SALAH BESAR.

Pelaksana Tugas (Plt.) BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwasanya hal tersebut tidak benar. Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, bagaimanapun PPPK masih merupakan ASN.

Menurut timeline yang ada, tanggal 7-13 februari ini merupakan proses jawab sanggah yang dilakukan pelamar apabila terdapat kesalahan atau hendak mengajukan proses lainnya. Dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan pasca-sanggah yaitu 20-21 februari 2023.

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru

            Pengumuman PPPK ini nantinya akan secara resmi disampaikan melalui berbagai kanal sosial media dan laman resmi Kemendikbud. Diantaranya yang lain secara resmi adalah laman resmi BKN.

Halaman Selanjutnya

Cara Cek Pengumuman PPPK untuk Guru

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis