Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan bahwa pada tahun 2024 ini tidak akan melakukan pendataan ulang non-ASN atau honorer. Melalui keterangan pers yang dirilis pada tanggal 18 April 2024.
Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
BKN menyatakan pendataan honorer sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022. “Proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022,” demikian keterangan pers yang disampaikan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, yang dikutip dari situs resmi BKN.
Nasib Honorer Tidak Terdata BKN
Bagaimana nasib guru honorer yang belum masuk database BKN, tertutup peluangnya untuk diangkat menjadi PPPK?
Diketahui, belakangan ini honorer tendik atau tenaga kependidikan yang belum masuk pendataan BKN tahun 2022 getol memperjuangkan nasib. Mereka gencar menyampaikan aspirasi agar tetap bisa diangkat menjadi PPPK 2024, meski tidak masuk database BKN.
Honorer tendik tercecer itu kebanyakan menduduki jabatan penjaga sekolah. Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto pernah mengatakan masih banyak rekannya yang tercecer.
“Kami terus berkoordinasi dengan pusat agar bisa mendapatkan kesempatan sama dalam pengangkatan PPPK 2024. Bagaimana pun juga kami sama-sama sudah mengabdi beberapa tahun,” kata Herlambang dikutip dari JPNN.com.
Saat pendataan BKN tahun 2022, kata Herlambang, banyak honorer non-K2 tendik khususnya, tidak dapat masuk dalam pendataan karena ada beberapa formasi jabatan yang dihilangkan.
Dia berharap honorer yang tidak terdata di BKN karena tercecer, khususnya tendik, bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan syarat berdasarkan Dapodik.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya