Penghapusan Tenaga Honorer Bulan November 2023 Batal? Ini Penjelasannya

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 21 November tahun 2022 lalu Kementerian PANRB bersama dengan DPR juga sudah melaksanakan pembahasan penanganan tenaga non ASN. Opsi yang muncul pada pembahasan kala itu yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai dengan skala prioritas dan yang terakhir model gig ekonomi.

Anas menyampaiakan bahwa untuk opsi ketiga ini yaitu diangkat prioritas telah berjalan dalam seleksi PPPK 2022. Tidak hanya itu, opsi prioritas ini juga akan diberlakukan di dalam rekrutmen CASN tahun 2023, yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Selanjutnya untuk opsi yang keempat yaitu model gig ekonomi, dalam skema ini memungkinkan para non ASN pada beberapa bidang pekerjaan supaya tidak perlu berdiam diri di kantor dari pagi sampai sore. Anas mengatakan bahwa opsi-opsi tersebut sampai saat ini masih terus dilakukan pengkajian dan belum tentu untuk di terapkan semuanya.

Dengan begitu opsi tenaga honorer diangkat maupun diberhentikan semuanya pun masih memiliki peluang diterapkan. Anas menjamin akan memilih opsi yang terbaik supaya dapat menghasilkan win-win solution untuk pihak yang terkait. Demikian informasi mengenai penjelasan penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023, semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis