Penghapusan PR di SD-SMP Kota Surabaya : Kok Bisa?

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan PR – Pekerjaan Rumah (PR) merupakan tugas tambahan yang diberikan pendidik kepada siswa dengan tujuan untuk mengembangkan daya pikir dan mengevaluasi hasil belajar siswa. Namun, justru Penghapusan PR akan dilaksanakan di SD-SMP di Surabaya.

Pelajar SD-SMP di Kota Surabaya, Jawa Timur rencananya akan dibebaskan dari Pekerjaan Rumah (PR) terhitung dari 10 November 2022 nanti, atau bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan Nasional.

Hal ini dijelaskan sebagai pengakuan bahwa Kemendikbud Ristek melalui Pemerintah Kota Surabaya bahwa tujuannya tidak lain adalah agar para pelajar memiliki waktu lebih untuk meningkatkan karakter masing-masing, terutama dalam aspek Profil Pelajar Pancasila pada Implementasi Kurikulum Merdeka.

“Sebenarnya PR dibuat untuk mengembangkan pemikiran dan cara belajar siswa, jadi saya ingin mengembangkan pembentukan karakternya. Alih-alih membebani anak-anak,” ungkap Eri Cahyadi, Walikota Surabaya dikutip dari CNN Indonesia.

Kemudian, Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga mencanangkan bahwa akan diterapkan dua jam pelajaran khusus untuk pendalaman karakter pelajar. Karakter pelajar yang dimaksud dinilai juga penting di tengah gempuran disrupsi yang terjadi, apalagi dalam hal sosialisasi. Tentunya seluruh pihak pendidikan berhadap agar siswa mengalami kenaikan kualitas dalam segi pembelajaran, namun dibarengi dengan karakter baik sehari-hari.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan bahwa pelajaran akan selesai pada pukul 12.00 WIB dan pendalaman karakter dilaksanakan 2 jam sehingga akan selesai secara efektif pada pukul 14.00 WIB.

Pendalaman karakter ini menurut beliau juga tidak hanya sekedar kepribadian sosial saja, namun bakat dan minat yang ingin ditekuni siswa juga akan didukung sepenuhnya oleh sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Kendati demikian, Penghapusan PR juga bukanlah hal mutlak. Sekolah masih diperbolehkan memberikannya pada siswa selama tidak memberatkan dan tidak terlalu banyak.

Dijelaskan juga bahwa PR dapat diaplikasikan melalui kelas pengayaan atau kelas tambahan, jadi bisa diselesaikan di sekolah. Dan siswa waktu di rumah dapat dipergunakan untuk hal-hal lainnya, lebih fleksibel dan berpihak pada siswa.

“Jadi sebenarnya bukan menghilangkan, tapi mengubah bentuk PR-nya. Misalkan anak-anak ini sudah lelah dengan seluruh pelajaran yang dilaksanakan. Maka, ya sudah pelajarannya ya di sekolah saja. Adapun ketika sudah selesai, barulah PR itu berupa pengembangan diri termasuk ya tadi minatnya, potensinya, dan karakternya itu,” tambah Walikota Surabaya.

Halaman Selanjutnya

Penjelasan Wali Kota Surabaya mengenai Tugas Rumah Siswa

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis