Penghapusan PR di SD-SMP Kota Surabaya : Kok Bisa?

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan PR – Pekerjaan Rumah (PR) merupakan tugas tambahan yang diberikan pendidik kepada siswa dengan tujuan untuk mengembangkan daya pikir dan mengevaluasi hasil belajar siswa. Namun, justru Penghapusan PR akan dilaksanakan di SD-SMP di Surabaya.

Pelajar SD-SMP di Kota Surabaya, Jawa Timur rencananya akan dibebaskan dari Pekerjaan Rumah (PR) terhitung dari 10 November 2022 nanti, atau bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan Nasional.

Hal ini dijelaskan sebagai pengakuan bahwa Kemendikbud Ristek melalui Pemerintah Kota Surabaya bahwa tujuannya tidak lain adalah agar para pelajar memiliki waktu lebih untuk meningkatkan karakter masing-masing, terutama dalam aspek Profil Pelajar Pancasila pada Implementasi Kurikulum Merdeka.

“Sebenarnya PR dibuat untuk mengembangkan pemikiran dan cara belajar siswa, jadi saya ingin mengembangkan pembentukan karakternya. Alih-alih membebani anak-anak,” ungkap Eri Cahyadi, Walikota Surabaya dikutip dari CNN Indonesia.

Kemudian, Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga mencanangkan bahwa akan diterapkan dua jam pelajaran khusus untuk pendalaman karakter pelajar. Karakter pelajar yang dimaksud dinilai juga penting di tengah gempuran disrupsi yang terjadi, apalagi dalam hal sosialisasi. Tentunya seluruh pihak pendidikan berhadap agar siswa mengalami kenaikan kualitas dalam segi pembelajaran, namun dibarengi dengan karakter baik sehari-hari.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan bahwa pelajaran akan selesai pada pukul 12.00 WIB dan pendalaman karakter dilaksanakan 2 jam sehingga akan selesai secara efektif pada pukul 14.00 WIB.

Pendalaman karakter ini menurut beliau juga tidak hanya sekedar kepribadian sosial saja, namun bakat dan minat yang ingin ditekuni siswa juga akan didukung sepenuhnya oleh sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Kendati demikian, Penghapusan PR juga bukanlah hal mutlak. Sekolah masih diperbolehkan memberikannya pada siswa selama tidak memberatkan dan tidak terlalu banyak.

Dijelaskan juga bahwa PR dapat diaplikasikan melalui kelas pengayaan atau kelas tambahan, jadi bisa diselesaikan di sekolah. Dan siswa waktu di rumah dapat dipergunakan untuk hal-hal lainnya, lebih fleksibel dan berpihak pada siswa.

“Jadi sebenarnya bukan menghilangkan, tapi mengubah bentuk PR-nya. Misalkan anak-anak ini sudah lelah dengan seluruh pelajaran yang dilaksanakan. Maka, ya sudah pelajarannya ya di sekolah saja. Adapun ketika sudah selesai, barulah PR itu berupa pengembangan diri termasuk ya tadi minatnya, potensinya, dan karakternya itu,” tambah Walikota Surabaya.

Halaman Selanjutnya

Penjelasan Wali Kota Surabaya mengenai Tugas Rumah Siswa

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis