Penggunaan E-materai Untuk PPPK Sudah Tidak Diwajibkan

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Hal tersebut tentu membuat pengguaan yang sebelumnya bersifat wajib menjadi tidak wajib dan juga fitur stamping pada SSCASN telah di non aktifkan. Kemudian untuk informasi mengenai refund, pengembalian kuota dan pengembalian lainya, pelamar dapat menghubungi Helpdesk Perum Peruri.

Selain beberapa pernyataan dari BKN diatas, terdapat beberapa pertanyaan mengenai ketentuan baru tersebut. Pertanyaan tersebut juga ditanyakan oleh pengguna media sosial Instagram yang membalas pernyataan dari BKN.

Untuk pertanyaan pertama adalah dari @jumia.maharpalembang. Ia menanyakan mengenai nasib dokumen yang telah diunggah menggunakan materai elektronik tersebut.

Dalam pertanyaan tersebut ia menanyakan mengenai telah upload dokumen dengan materai, tapi belum melakukan resume apakah masih diperbolehkan atau tidak. Hal tersebut dikarenakan tinggal melakukan klik pada resume dan keluar edaran baru mengenai materai elektronik yang di non aktifkan tersebut.

Atas dasar pertanyaan tersebut, BKN memberikan jawaban bahwa penggunaan materai elektronik tersebut tetap diperbolehkan. Hal tersebut karena yang dinonaktifkan adalah stamping pada SSCASN.

Selain itu juga terdapat keluhan dari akun @ira.nh yang mengatakan notifikasi berhasil pembelian tidak muncul. Kemudian BKN menjawab untuk informasi mengenai refund atau pengembalian kuota dan juga kendala lain dapat menghubungi helpdesk Perum Peruri.

Oleh sebab itu beberapa pelamar yang telah menggunakan materai elektronik tersebut masih dapat lanjut untuk menggunakan materai tersebut pada dokumen mereka. Demikian informasi mengenai Penggunaan E-materai Untuk PPPK Sudah Tidak Diwajibkan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis