Penggunaan E-Materai Pada Seleksi PPPK 2022

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E-Materai – Pada seleksi PPPK tahun 2022 ini terdapat ketentuan baru yang harus diketahui oleh calon pelamar PPPK tahun 2022. Ketentuan baru tersebut adalah penggunaan E-Materai pada seleksi PPPK 2022. Hal tersebut tentu menjadi informasi yang sering dibicarakan di kalangan PPPK.

Informasi mengenai penggunaan E-Materai pada seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja tersebut juga dijelaskan dalam surat edaran yang telah diterbitkan dari BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Aturan dan Ketentuan penggunaan materai tersebut telah disampaikan pada surat edaran dari Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 hal tersebut mengenai penggunaan materai pada dokumen seleksi ASN.

Peraturan mengenai hal tersebut yang terdapat pada surat edaran dari BKN tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pelamar PPPK wajib menggunakan materai tempel yang baru atau kertas yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya seperti materai bekas pakai.

Untuk seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2022 Jabatan Fungsional Guru, pelamar yang dimaksud diatas adalah pelamar yang masuk pada kategori pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan juga pelamar umum.

  • Pelamar tidak diperbolehkan menggunakan materai yang bentuk dan juga ciri cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang udangan. Materai yang dimaksud adalah materai hasil unduh dari internet dan juga hasil dari edit gambar dan sebagainya.

Selain itu, fitur E-materai tersebut akan dapat diintregasikan pada akun SSCASN. Tetapi banyak pertanyaan mengenai bagaimana untuk mengintregasikan hal tersebut pada akun SSCASN.

Ketika pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja akan masuk pada akun SSCASN dan kemudian melakukan registrasi akun, selanjutnya pelamar atau honorer akan melakukan pengecekan data.

Pada saat pelamar melakukan pengecekan data tersebut, maka data dari pelamar yang akan megikuti seleksi akan terintegrasi dengan e-materai untuk melakukan pembelian e-materai.

Sedangkan untuk pelamar yang belum memiliki akun, pelamar pada PPPK tahun 2022 tersebut akan melalui proses insert data untuk memperoleh notifikasi seperti “Succes Akun”. Setelah hal tersebut dilakukan maka pelamar akan mendapat email OTP untuk dapat mengintregasikan dengan e-materai dan membeli e-materai tersebut.

Halaman Selanjutnya

Cara mendapatkan materai

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis