Penggunaan E-Materai Pada Seleksi PPPK 2022

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Kemudian juga terdapat pertanyaan bagaimana cara untuk mendapatkan materai tersebut. Untuk memberli materai elektroin tersebut pada seleksi PPPK 2022 yakni pelamar PPPK 2022 hanya melakukan log in dengan akun SSCASN.

Kemudian pelamar dapat melakukan cek pada saldo. Jika saldo tersebut tidak tercukupi maka pelamar tersebut dapat membeli saldo jika pelamar tersebut tidak memiliki saldo. Saldo tersebut digunakan untuk membeli materai elektronik tersebut.

Jika pelamar tersebut telah memiliki saldo maka hal berikutnya yang dapat dilakukan adalah melakukan “General SN” dan kemudian dapat melakukan “Pembubuhan e-materai”.

Untuk link yang digunakan untuk membeli materai elektronik pada seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pada https/e-materai/co.id. Hal yang perlu diperhatikan bagi pelamar adalah harus memiliki akun tersebut untuk melakukan pembelian atau transaksi.

Selain itu juga terdapat dokumen wajib yang harus menggunakan materai. Untuk dokumen wajib pada seleksi PPPK 2022 yang harus diberikan materai adalah sebagai berikut:

  1. Surat Pernyataan
  2. Surat Lamaran
  3. Surat lain yang sesuai ketentuan oleh instansi masing-masing pada saat proses seleksi PPPK 2022.

Dengan demikian pelamar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja harus memperhatikan hal tersebut agar proses seleksi dapat berjalan dengan lanjar. Demikian informasi mengenai Penggunaan E-Materai Pada Seleksi PPPK 2022.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis